
Mataram, Corongrakyat.co.id- Berdasarkan temuan investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah,Lombok Barat dan Lombok Utara bahwa Pupuk bersubsidi jenis urea dibeli Petani dengan Harga diatas Harga Eceran Tertinggi(HET), biaya yang dikeluarkan petani sangat variatif antara Rp.190.000,- hingga Rp.230.000,-/kwintal di tingkat pengecer resmi bahkan harga bisa melambung tinggi mencapai Rp.250.000,- tiap musim tanam dan hal ini terus berulang. Kelangkaan Pupuk dan Bibit di Provinsi Nusa Tenggara Barat Khususnya di Pulau Lombok bahkan Petani Pulau Sumbawa membeli pupuk bersubsidi di pulau Lombok,
Hal ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Dalam acara Dialog Publik dengan Tema “Permasalahan Distribusi Pupuk dan Bibit Berkwalitas di Nusa Tenggara Barat”yang dibuka langsung oleh narasumber, dalam hal ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Prof.DR.Farouk Muhammad (Sabtu,08/08), saat ditemui wartawan Corongrakyat.co.id di Kantor DPD-RI NTB di Jalan Air Langga No.91 Mataram mengemukakan menurut catatan BPS pada tahun 2013 jumlah beras impor terus dibuka sebanyak 472 ribu ton dengan nilai total 246 Juta Dollar Amerika dan saat ini Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada April 2015 sebesar 100,16% atau turun 1,37% dari bulan sebelumnya, artinya pendapatan dari hasil jual produk pertanian tidak memberikan dampak terhadap peningkatan daya beli petani bahkan hampir impas 100%. Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan menetapkan HET masing-masing jenis pupuk bersubsidi untuk jenis Urea dengan harga Rp.1800 per kg dan Rp.2000 untuk SP-36, Rp.1400 per kg untuk jenis ZA, Rp.2300 per kg untuk NPK dan Rp.500 untuk Pupuk Organik.
Dalam Dialog Publik yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instansi terkait diantaranya: Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dekan/Akademisi Fakultas Pertanian Unram, Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian Provinsi NTB, Serikat Petani , NGO, Mahasiswa, Dinas Perindustrian, Produsen Pupuk. Pada Kesempatan tersebut serikat petani dari masing-masing Kabupaten berharap, pemerintah segera mencarikan solusi yang tepat terkait kelangkaan pupuk dan bibit khususnya di Provinsi di NTB agar tidak terulang kejadian seperti ini tiap tahunnya.
Dengan melihat fakta yang ada, kelangkaan pupuk di wilayah NTB selain disebabkan oleh banyak faktor, juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengedarkan pupuk palsu kepada petani, ini ditemukan di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah.
Program Swasembada Pangan juga tidak akan berhasil tanpa ketersediaan bibit yang berkwalitas yang selama ini tidak hanya terbatas tetapi tak terjangkau oleh kantong petani NTB, tingkat kesejahteraan petanipun masih jauh dari yang diharapkan, apalagi dengan kesejahteraan buruh tani yang juga bergantung dari aktifitas sektor pertanian, sebagai wakil NTB pada DPD-RI kepedulian Farouk Muhammad dalam menyuarakan suara rakyat NTB pada pemerintah pusat memang tidak bisa dipungkiri. Ia menegaskan kelangkaan pupuk dan bibit di NTB.
“ini merupakan skala prioritas yang harus diselesaikan selain infrastruktur irigasi, sarana air bersih, jalan pelabuhan, yang tidak lain untuk memacu pertumbuhan ekonomi rakyat khususnya NTB yang lebih baik,” ungkap pak Jenderal, Sapaan khasnya mantan Wakapolda NTB tahun 2001 ini.
Tetapi lain halnya yang diungkapkan oleh Wakil Bupati Lombok Timur H.Khairul Warisin yang mengatakan bahwa stok terhadap pupuk bersubsidi menumpuk digudang-gudang para ddistributor dikarenakan para pengecer enggan menebus pupuk tersebut, kelakuan para pengecer tersebut juga sangat merugikan para distributor
“Para petani belum aeda yang mau membeli, tetapi mereka membeli nantinya pada saat-saat penanaman, sehingga mereka menjadi kewalahan sendiri mencari, ketika pupuk sudah terdistribusi baru mereka banyak yang mencari, Ujar wabub yang memang sangat tahu seluk beluk perpupukan ini.(Jhon)