
Ibu rumah tangga dengan inisial Inaq Masitah (45) warga desa Kampung Baru kec. Labuan ini harus menerima perawatan serius di Puskesmas Labuhan Haji setelah menjadi bulan-bulanan suaminya yang baru sebulanan keluar dari penjara.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pada Corong Rakyat, Senin (27/07/2015) korban mengaku dianiaya suaminya lantaran ia disangka bercinta dengan laki-laki lain di rumahnya.
“Saya dipukuli terus menerus dan kepala saya dibenturkan ke tembok dan setelah itu saya tak sadarkan diri,” tutur korban.
Sementara itu, Masitah, anak korban mengungkapkan keberatanya terhadap apa yang telah dilakukan ayah kandungnya yang tega melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri yang seharusnya dilindungi dan dinafkahi.
“Bukan kali ini saja ayah memukuli ibu, dulu ayah masuk penjara gara-gara melakukan hal yang sama pada ibu, dan ini kali yang keduanya sampai-sampai kepala ibu saya dijahit akibat benturan keras ditembok,” terang Masitah.
Diketahui, pelaku atau suami korban yang bernama Ismailuddin baru sebulanan bebas sebagai tahanan di rumah tahanan (Rutan) Selong.
Anak korban dan masyarakat setempat yang menyaksikan kejadian ini berharap agar pihak kepolisian menghukum Ismailudin sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Seberat-beratnya sehingga dapat memberikan efek jera.
Sementara itu, salah seorang petugas Puskesmas Labuhan Haji, Didik usai memberikan erawatan terhadap ibu malang itu menjelaskan, bahwa benturan kepala yang sangat keras yang menimpa inaq Masitah ini menyebabkannya nyeri otot dan harus beristirahat total untuk memulihkan 25 jahitan di kepala. (tok)