DPD PTGMI NTB ambil sumpah profesi anggota. Hal itu dilakukan guna menjamin kompetensi dan sumbangsih PTGMI di tengah masyarakat.
MATARAM, Corongrakyat.co.id- Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia Provinsi NTB mengambil sumpah profesi 27 anggota PTGMI NTB yang merupakan delegasi dari setiap DPC kabupaten dan kota. Dijelaskan oleh Ketua DPD PTGMI NTB, Priyo Sucahyo, S.K.M prosesi itu dilakukan guna menjamin kompetensi anggota.
“Yang diambil sumpahnya 27 orang seluruh NTB yang total anggota kita 512 orang,” katanya (16/02/2022).
Lebih jauh, Priyo menyebut pihaknya berkerjasama dengan DPP PTGMI dalam menjaga dan meningkatkan kompetensi dari anggota PTGMI NTB, selain pengawasan profesi terus dilakukan oleh pengurus kepada para anggota yang ada.
“Kami bekerjasama dengan pusat untuk peningkatan kompetensi, kita selalu mengirim delegasi pada setiap kegiatan terkait dengan peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Masih kata dia, Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku 5 tahun yang dikantongi oleh masing-masing anggota PTGMI tidak berakhir dan bisa diperpanjang, jika anggota rutin mengikuti kegiatan sosial, selain juga keaktifan reguler anggota di setiap fasilitas kesehatan selaku tempat pengabdian rutinnya untuk menopang STP.
“SKP itu standar poinnya 25. STR tidak bisa diperpanjang jika poin STP rendah, poin STP itu didapat dari kegiatan seminar dan lainnya, selain laporan look book dari tempat kerja anggota,” tandasnya. (Pin)

