Direktur LMM: Pemerintah Harus Tegas Berantas Yang Rugikan Masyarakat

Direktur Laboratorium Masyarakat Madani Ahmad Roji SE
Direktur Laboratorium Masyarakat Madani Ahmad Roji SE

Lombok Timur,corongrakyat.co.id – Direktur LMM(Laboratorium Masyarakatr Madani) Ahmad Roji SE melihat saat ini pemda Lombok Timur sangat konsen memberantas mafia-mafia yang ada kaitannya dengan pelayanan masyarakat, Hal tersebut menurut Ahmad Roji sudah selayaknya dilakukan pemda, karena keresahan masyarakat ini yang membuat pimpinan di Lotim untuk mengambil sikap tegas seperti itu.

“ saya menaruh hormat dan sangat salut dengan tindakan yang dilakukan Bupati Lombok Timur H.M Ali BD, karena memang Pelayanan Dukcapil ini sering di keluhkan masyarakat, para calo tiap hari berkeliaran tanpa ada yang melarang, tindakan ini semoga bisa membuat efek jera” jelas Ahmad Roji.(Minggu, 3/5/2015)

Untuk itu ia menyarankan agar pembuatan KTP, KK (Kartu Keluarga ) dan bentuk surat penting lainnya agar di distribusikan ke setiap kecamatan, jadi biaya juga tidak banyak di keluarkan oleh masyarakat. Tidak hanya Dukcapil saja yang harus di sweefing, harusnya semua instansi yang ada di Lotim yang berkaitan dengan pelayanan umum menjadi target sweefing pemda.

Pernyataan Direktur Laboratorium Masyarakat Madani (LMM) ini terkait adanya pemecatan 24 orang tenaga honorer dan delapan Kasi(Kepala Seksi) yang ada di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu. Sikap tersebut diambil Bupati Lombok Timur karena ketika sidak yang dilakukan oleh tim intelijen bupati menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh seseorang tenaga honorer.

Tetapi yang membuat para honorer yang di rumahkan ini adalah ketidakadilan bupati, dimana menurut beberapa orang honorer, mereka yang tidak pernah dan tidak terbukti melakukan praktik pungli , justru mereka yang di berhentikan secara tidak hormat.

“Justru oknum yang melakukan dipindah ke bagian umum, menurut informasi,  orang tersebut masih keponakan dari Sekda Lombok Timur,” jelas tenaga honorer yang diberhentikan bupati.(cr-mj)