
Program pemberian paket lebaran 2014 kepada rakyat miskin di Lombok Timur dengan total anggaran APBD 2 sebesar Rp 12.058.750.000ditengarai ada penyimpangan, karenanya Polisi dalam hal ini Polda NTB telah memeriksa panitia pemeriksa barang dan jasa dan pihak terkait lainnya dalam pengadaan paket lebaran itu.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pemberian paket lebaran itu merupakan salah satu program yang menyentuh langsung kepada masyarakat miskin dibawah kepemimpinan pasangan H Moh Ali Bin Dachlan – H Haerul warisin (Alkhaer). Adapun isi paket lebaran dalam packing berlogo Lombok Timur itu adalah beras, mie instan sarung, roti kaleng dan gula pasir.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Lombok Timur, IPTU I Komang Samia di ruang kerjannya, Rabu (13/08) ketika dikonfirmasi Corong Rakyat membenarkan adanya pemeriksaan terhadap panitia pemeriksa barang dan jasa paket lebaran itu. Para pihak yang terkait pada pengadaan paket lebaran itu telah diperiksa di Polres Lotim oleh Polda NTB yang di back up oleh unit tindak pidana korupsi Polres Lombok Timur. “Hal ini dilakukan terkait adanaya laporan ke Polda NTB tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan paket lebaran itu,” ujar lelaki yang memiliki sapaan akrab Komang Samia ini. Lebih jauh Komang Samia menjelaskan, penangan terkait kasus dugaan penyimpangan pada pengadaan paket lebaran itu ditangani langsung Polda NTB supaya penanganannya lebih profesional.
Berdasarakan keterangan yang dihimpun Corong Rakyat di Polres Lotim, adapun beberapa pihak yang terkait dengan pengadaan paket lebaran dan telah diperiksa Polda NTB adalah, panitia pemeriksa barang dan jasa serta pihak rekanan atau kontraktor pemenang tender pengadaan paket lebaran untuk rakyat miskin. “Namun ini merupakan langkah awal atau penyelidikan karena masih diduga adanya penyimpangan,” jelas Samia. Dan ketika nantinya, tambahnya pula, tidak ditemukan adanya penyimpangan maka penyelidikan akan dihentikan. Lebih jauh Komang Samia memastikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, program pengadaan paket lebaran untuk rakyat miskin di Lombok Timur ini tidak pernah melalui persetujuan DPRD Lotim, padahal pengadaan paket lebaran ini menggunakan APBD Rp 12.058.750.000.
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Lotim, Syahmat, S.Sos yang ditemui di kantornya terlihat sedih karena program paket lebaran tersebut di permasalahkan. Pasalnya, menurut Kabag Kesra ini yang sekaligus sebagai Kuasa pengguna Anggaran(KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) bahwa mereka (panitia pemeriksa barang dan jasa serta pihak rekanan atau kontraktor-Red) telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, beras yang didrop kualitasnya baik dan harganya juga jauh di bawah harga pasar, mie instan juga harganya jauh dari harga di Lombok Timur, termasuk sarung, roti kaleng dan gula lokal, semuanya jauh dibawah harga pasaran di Lombok Timur. “Dengan adanya pemeriksaan ini membuat pemeriksa barang menjadi shock, karena dengan honor sebesar Rp 600.000 saja harus berhadapan dengan pihak penyidik polda NTB,” ujarnya sedikit kecewa.
Dijelaskannya, bahwa jika terjadi kekurangan dalam pengadaan paket lebaran pihak kontraktor langsung mengganti atau melengkapinyanya. Sedangkan untuk distribusi pihaknya langsung mengantar sampai kedesa. “Jumlah penerima bantuan sebanyak 50.000 orang warga miskin dan mengenai ada pembagian lagi di tingkat dusun kami kurang mengetahui hal tersebut,” tuturnya. (cr-tim)