oleh

Di Lotim, 4,6 Miliar Insentif TM Covid-19 Sudah Diberikan

Tenaga Medis (TM) dan non medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Lombok Timur yang sudah menerima insentif sebanyak 1.439 orang.

LOMBOK TIMUR,Corongrakyat.co.id – Besaran insentif yang diterima oleh tenaga medis ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/302/KES/2020 tentang Penetapan Besaran insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non-Kesehatan Yang Menangani Covid-19 -19 -19 di Kabupaten Lombok Timur yang ditetapkan ditetapkan di Selong pada tanggal 02/04/2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Dr. H.M. Hasbi Santoso mengatakan bahwa insentif bagi tenaga medis dan non medis yang menangani Covid-19 di Lotim untuk bulan April sudah dibayarkan, totalnya sebesar 4,6 Miliar. Untuk insentif yang sudah yang di bagikan baru untuk 1 bulan pertama. Untuk bulan kedua kami akan bagikan mulai minggu ini.

“Namun demikian saat ini jumlah tenaga medis itu sudah mengalami penambahan, seiring dengan beroperasinya  Rumah Sakit Labuhan Lombok sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19. Sehingga dana untuk insentif bulan kedua juga akan bertambah,” Papar Hasbi

Hasbi menambahkan, Dana sebesar 4,6 Miliar itu untuk 1.439 orang nakes dan non kesehatan, tapi karena Rumah Sakit Labuhan Haji sudah beroperasi maka jumlah tenaga kesehatan juga bertambah Dan dengan demikian jumlah dana insentif pun juga akan mengalami peningkatan.

Menurut Hasbi sejauh ini hanya Lombok Timur yang sudah memberikan insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19 di NTB Dan sebagai informasi tambahan, belum ada Daerah di NTB yang sudah memberikan insentif selain Lombok Timur.

Masih katas Hasbi berdasarkan SK Bupati di atas, besaran insentif perbulan yang diterima oleh tenaga kesehatan dan non kesehatan yang khusus menangani Covid-19 di Lombok Timur, Untuk tenaga dokter sebesar Rp. 7. 500. 000. Tenaga perawat dan bidan sama-sama sebesar Rp.3.500.000.  Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp. 2. 000.000 dan tenaga pendukung (non kesehatan) sebesar Rp. 1. 000. 000.

Lebih jauh Hasbi menyampaikan bahwa insentif bagi tenaga medis dan non medis itu sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh menteri keuangan, hanya saja nominalnya yang tidak persis sama karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Lotim.

“Menteri keuangan menggunakan angka maksimal, sementara kita mengukurnya dengan kemampuan keuangan daerah” Tutup Hasbi. ( CR-Wenk).