Untung tak dapat diraih, bala tak dapat ditolak, ungkapan itu kiranya menggambarkan cobaan yang menimpa Inaq Mursih (32) warga Dusun Beburung, Desa Madayin, Kecamatan Sambelia.
LOMBOK TIMUR, Corongtakyat.co.id- Bagaimana tidak, ia hanya bisa terbaring dan terkulai lemas di rumahnya tanpa bisa mendapatkan perawatan medis yang memadai, lantaran mengidap penyakit sesak napas (Dyspnea) yang dideritanya selama satu tahun lebih terakhir ini.
Sontak saja, sejak penyakit menahun itu menerpanya, ibu tiga anak ini tidak bisa lagi membantu suaminya untuk memenuhi ekonomi keluarganya yang kerjanya hanya serabutan.
Sebelum menderita sakit, ia Inaq Mursih membantu suaminya mencari nafkah keluarga sebagai pekerja buruh tani.
Kini bukan saja bekerja sendirian, tetapi sang suami juga harus membagi waktu untuk merawat sang istri tercinta yang terkulai lemas di tempat tidur.
Suami Inaq Mursih, Agus Jumaharudin (37) bercerita dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan, dirinya tidak bisa berupaya lebih untuk memberikan pengobatan yang layak kepada istrinya, selain karena tidak memiliki kartu BPJS.
“Pernah saya bawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pengecekan maupun perawatan. Tapi pihak PKM memungut biaya karena tidak punya BPJS. Dari sanalah kami tidak ada niat lagi untuk berobat,” tutur Agus saat dikunjungi di kediamannya, Selasa (08/11/2022).
Dengan tatapan mata sedu, Agus mengisahkan, jika dirinya selama ini bukan tanpa usaha, bahkan berbagai upaya sudah pernah ia lakukan demi menyembuhkan sang istri, namun tidak ada hasil sesuai yang diharapkan.
Dari itu, kepada media ini dirinya menitipkan harapan, semoga pemerintah daerah bisa memberikan bantuan untuk kesembuhan sang istri, selain tentu berharap agar bisa mendapatkan bantuan BPJS dari pemerintah.
“Mudah-mudahan pemerintah bisa membantu kartu BPJS, agar istri saya bisa berobat dan sembuh tanpa dipungut biaya,” harap Agus dengan nada lirih.
Di tempat sama, Kepala Wilayah Beburung, Muliadi juga memberikan penuturan jika pihaknya pernah mencoba menggunakan surat-surat keterangan dari desa untuk dapat menanggulangi pengobatan inaq Mursih, namun nyatanya tak berhasil juga.
“Ulaya yang kita lakukan itu tidak membuahkan hasil untuk melakukan pengobatan, sampai saat ini,” beber Muliadi gamblang.
Terkait kondisi salah satu masyarakat pra sejahtera itu, salah seorang warga masyarakat Madayin bernama Ustad Zul beserta tokoh masyarakat lainnya yang didampingi keluarga besar Lembaga Raga Sukma melakukan pertemuan dengan Bupati Lombok Timur guna menuturkan kondisi Inaq Mursih ke Bupati Sukiman Azmy secara langsung, Senin (07/11) kemarin.
Mendapat laporan tentang kondisi warganya itu, Bupati Sukiman seketika langsung memberikan arahan dan memerintahkan ajudannya untuk segera mengatensi masalah tersebut dengan cepat.
Atas upaya itu, akhirnya sejak hari ini Inaq Mursih bisa mendapatkan pengobatan rawat inap di RSUD dr R. Soedjono Selong atas dengan biaya gratis sebagaimana harapan keluarganya.
“Alhamdulillah, bapak Bupati sangat responsif dengan kondisi warganya. Semoga bantuan beliau bisa meringankan beban keluarga. Dan semoga bapak bupati selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan segala apa yang dihajatkan,” tandas Ust Zul dengan raut penuh kesyukuran. (Pin)