
Lombok Timur , Corong Rakyat – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Daeng Pelori atensi serius persoalan lahan KUD yang ada di Desa Labuhan Haji.
Menurut Daeng, kendati rencana pembangunan Rumah Sakit Dhuafa yang berlokasi di atas lahan eks KUD Labuhan Haji tersebut telah disampaikan desain tata ruangnya dan mungkin bangunan itu merupakan Rumah Sakit paling termewah di Lombok Timur (Lotim) dengan memiliki lima lantai serta dalam pembangunannya nanti diperkirakan akan menelan anggaran hingga mencapai Rp 150 milyar.
“Akan tetapi rencana besar tersebut akan tidak mungkin bisa berjalan dan terlaksana secara maksimal, apabila saat ini terhadap lahannya tengah di persoalkan oleh masyarakat Labuhan Haji, untuk dapat menyelesaikannya harus ada cara – cara yang bijak,” harap Daeng.
Sementara itu, Daeng Pelori juga sempat membeberkan kepada masyarakat Labuhan Haji, saat menggelar reses secara formal di kantor Desa Labuhan Haji pada Kamis (22/10/2015) kemarin, perlu diketahui oleh masyarakat, awal muncul rencana ini sebenarnya dalam bentuk “yayasan rumah sakit islam kita” begitulah konsep dasar dan awal mulanya, Daeng Paelori merupakan salah satu pelaku pendiri yayasan tersebut di dalam aktenya. namun demikian, dalam perjalanan setelah dikaji kembali dalam rapat khusus dengan pihak-pihak terkait, ada persoalan dengan wadah konsep awal, jika kita mengatasnamakan yayasan maka kedepan kita akan merasa sulit untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah daerah.
“Pada saat itu memang ada aspirasi yang memberikan saran dalam bentuk yayasan, akan tetapi dilihat jika mengatasnamakan yayasan, kita agak kesulitan penganggaran dari daerah. Kendati demikian upaya kita membangun “Rumah Sakit” tetap kita rencanakan, tapi tidak mengatas
namakan yayasan melainkan akan dikelola serta menjadi milik daerah,” bebernya.
Sementara itu lanjutnya, terkait dengan harapan masyarakat agar persoalan tersebut dapat dengan segera diselesaikan, menurut Daeng hal ini tetap menjadi perhatian serius dan ia berjanji untuk tetap mengkawalnya.
Disisi lain, Samid masyarakat yang tetap memperhatikan jalannya KUD KB menilai, akan sangat wajar apabila masyarakat atau anggota KUD Karya Bhakti Labuhan Haji saat ini meminta pertanggung jawaban Fathurahman, selaku ketua KUD Kurnia Tanjung yang diduga sudah mewakafkan Lahan KUD tersebut dengan disertai kwitansi penerimaan uang sebesar 119 juta dari Bazda Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Desa Labuhan Haji Saprudin., SE, menambahkan, beberapa tahun lalu mereka didesa pernah berupaya mengambil kembali lahan tersebut dari KUD Kurnia Tanjung, namun demikian ketua KUD kurnia tanjung tidak pernah mau menemui kami yang ada di Labuhan Haji.
“Diperkirakan antara tahun 2013 – 2014 kami selaku masyarakat dulu pernah berupaya untuk melunasi hutang kami kepada KUD Kurnia Tanjung, akan tetapi dengan catatan kami akan melunasi hutang tersebut apabila KUD kurnia tanjung mampu menujukan nama-nama anggota atau masyarakat yang dikatakan berhutang pada waktu itu, sampai dengan saat ini ketua KUD Kurnia Tanjung Faturahman, tak juga kunjung datang menemui kami dan permintaan kami tersebut juga tak kunjung dipenuhi,”bebernya.
Sedangkan Camat Labuhan Haji Jumadil mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihak kecamatan tetap akan berupaya untuk dapat menghadirkan semua pihak, untuk dapat duduk bersama dalam satu wadah, kedepan bersama dengan anggota DPRD Daeng Pelori, berencana akan meminta Bupati Lotim H Moh ali BD agar mau duduk bersama dengan masyarakat dalam rangka menyelesaikan persoalan Lahan tersebut, karena khawatirkan, apabila persoalan ini terus-terusan ter ekspos keluar melalui media massa, apalagi sampai ada kesan seolah-olah masyarakat menolak atas rencana pembangunan RS tersebut, maka akan bermasalah pada proses penganggaran nantinya.
“Akan tetapi saya yakin, dalam rencana ini tidak akan ada masyarakat yang menolak, hanya saja status lahan itu yang harus perlu diperbaiki, dan di jelaskan statusnya dulu kepada masyarakat,” kata Daeng
Memperjelas status lahan KUD tersebut sangat perlu dilakukan agar di kemudian hari setelah pembangunan berjalan tidak menimbulkan hal-halyang tidak di inginkan.
“Saya berharap, persoalan lahan KUD ini diselesaikan dulu secara arif, dan tidak dibawa ke gedung DPRD, Panggil yang bersangkutan dan marikita duduk bersama dalam rangka memperjelas status lahan tersebut,”imbuhnya. (Ari)