oleh

Bupati Terima Rekomendasi DPRD Guna Perbaikan Tata Kelola Keuangan

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy yang diwakili oleh Sekertaris Daerah HM Juaini Taofik menerima segala saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur yang disampaikan pada Rapat Paripurna IX masa sidang III dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022.

Pada kesempatan itu, Sekda Taofik menyatakan saran dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Dirinya meyakini saran itu sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini

“Saran dan rekomendasi itu adalah cerminan dari kolaborasi dari kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekda Taofik. (25/07/2023).

Sebelumnya, dalam laporan Banggar DPRD Lombok Timur tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan Nur Hasanah merekomendasikan empat poin.

Poin tersebut diantaranya pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak MBLB yang diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh BUMD, dan melengkapi informasi aset, termasuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyertaan modal kepada DPRD

Sementara itu Dewan juga meminta agar Pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan. (Pin)