Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M Sukiman Azmy, bantah kalau data jadup Lombok Timur dikembalikan oleh Pusat

 

 

 

Menurut penjelasan dari Sukiman Azmy, yang dikonfirmasi wartawan media ini usai melakukan pelantikan pejabat Eselon IV Kamis (6/12/2018), data jadup kabupaten lombok timur itu tidak dikembalikan, justru kabupaten lain yang dikembalikan, Kenapa demikian karena Jadup yang diminta itu kurang dari jatahnya.

“Memang untuk pengusulan data Jadup Kabupaten Lombok Timur kita sesali terjadi keterlambatan, karena data jadup tersebut harus disertai Nik dan segala macam jadi harus lengkap, meski demikian tadi malam saya cek insya Allah hari ini rampung sehingga hari jumat ini sudah bisa dibawa oleh Kepala Dinas Sosial, dan saya akan kawal itu ke kementrian sosial” jelasnya.

Adapun jumlah data sementara yang di usulkan oleh Pemkab Lotim masyarakat korban gempa yang akan menerima Jaminan Hidup (Jadup) dari kementrian Sosial nantinya yaitu sebanyak 270 ribu.

Sementara itu, kaitan dengan batas waktu pengusulan jadup ini Pemerintah Pusat memberlakukan batas waktu pengusulan sampai Desember 2018 ini.

“Semua data sudah clir, tinggal memasukan nik itu yang susah, dan kemarin saya croscek ada 15 computer yang mengolah data tersebut di Dinas Sosial itu yang saya lihat, dan kita harapkan hari ini selesai sehingga jum’at (7/12/2018) sudah bisa dibawa oleh Kepala Dinas” ucapnya kembali. (Ari)