Mataram — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Bali Nusra, Zulhuda Apriadi, mengapresiasi langkah Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja yang turun langsung dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Mataram.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penangkapan seorang bandar narkoba dengan barang bukti sekitar dua kilogram sabu-sabu dan 264 butir ekstasi. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di NTB.
Zulhuda menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara serius oleh seluruh elemen masyarakat. Ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum dan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba harus mendapat dukungan publik. Terlebih, keterlibatan langsung Kapolda NTB dalam operasi tersebut menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menangani ancaman narkotika.
Zulhuda juga menilai, persoalan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Perlu keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda menjadi korban dari bisnis haram narkotika,” tegasnya.
Dorong Pengungkapan Jaringan hingga ke Akar
Lebih lanjut, Zulhuda berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan satu orang terduga pelaku. Ia mendorong Polda NTB terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok, bandar, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Menurutnya, penindakan terhadap pengedar harus dibarengi dengan upaya membongkar jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba tidak kembali tumbuh di tengah masyarakat.
HMI Badko Bali Nusra, lanjutnya, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Organisasi mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil bagian dalam edukasi, pencegahan, dan membangun kesadaran generasi muda.
“Jangan sampai narkoba merusak masa depan generasi muda kita. Kampus, sekolah, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja turun langsung memimpin penggerebekan di rumah terduga pengedar berinisial ES di Gang Kalasan, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (3/11/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 16 bungkus sabu dengan berat total dua kilogram dan 264 butir ekstasi yang dikemas dalam 27 bungkus. Polisi juga mengamankan senjata tajam dan telepon genggam milik terduga pelaku.
Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.(Ri CR)

