LOMBOK TENGAH — Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin tinggi, RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah tidak ingin berhenti di titik nyaman. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini kini tengah memacu seluruh mesin organisasi untuk menghadapi Reakreditasi Rumah Sakit 2026. Targetnya jelas, seluruh tahapan persiapan tuntas pada Desember 2026, agar sertifikat baru bisa terbit di awal 2027.
Informasi itu disampaikan Humas RSUD Praya kepada media ini, Kamis, 10/9/2026. Proses besar ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Reakreditasi, dr. Basirun, MMRS, bersama seluruh jajaran manajemen dan kelompok kerja yang telah dibentuk khusus.
Bagi RSUD Praya, reakreditasi kali ini terasa berbeda. Jika pada periode sebelumnya fokus utama masih tertuju pada kelengkapan berkas dan dokumen administrasi, kini penilaiannya jauh lebih ketat.
Tim survei dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan tidak hanya akan membuka map dan memeriksa SOP. Mereka akan turun langsung ke lapangan, melihat bagaimana standar itu hidup di ruang IGD, kamar operasi, rawat inap, hingga loket pendaftaran.
“Yang dinilai sekarang adalah bukti nyata,” jelas Humas. “Mulai dari bagaimana perawat menangani pasien, bagaimana data mutu dicatat dan dianalisis, sampai bagaimana rumah sakit menindaklanjuti setiap kejadian yang tidak diinginkan. Semua harus terlihat dan terukur.”
Untuk menjawab tantangan itu, RSUD Praya membangun pola kerja berantai yang sistematis Dokumen Implementasi Bukti Data Mutu Evaluasi Perbaikan. Pola ini memastikan tidak ada standar yang hanya berhenti di atas kertas. Setiap kebijakan harus dijalankan, dibuktikan, diukur hasilnya, lalu dievaluasi untuk diperbaiki lagi. Tujuannya satu: menciptakan budaya mutu dan keselamatan pasien yang benar-benar mengakar.
Landasan hukumnya juga sudah jelas. Seluruh proses mengacu pada KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Dalam sistem baru ini, Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator dan pengendali, sementara pelaksanaan survei dilakukan oleh LPA yang berwenang.
Mengapa ini penting bagi masyarakat ? Karena akreditasi bukan sekadar urusan sertifikat di dinding direktur. Akreditasi adalah jaminan bahwa setiap warga Lombok Tengah yang datang berobat akan mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan profesional. Ini menyangkut hal-hal mendasar, benar tidaknya diagnosa, tepat tidaknya pemberian obat, bersih tidaknya ruang perawatan, cepat tidaknya penanganan di UGD, dan manusiawi tidaknya cara petugas berkomunikasi.
Sebaliknya, jika standar tidak terpenuhi, dampaknya langsung terasa. Status sertifikasi bisa terancam, kepercayaan masyarakat bisa menurun, dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan serta lembaga lain bisa terganggu. Ujung-ujungnya, yang dirugikan adalah pasien.
Menyadari hal itu, dr. Basirun menegaskan bahwa keberhasilan reakreditasi adalah tanggung jawab bersama seluruh civitas hospitalia RSUD Praya. Dari dokter spesialis, perawat, bidan, tenaga laboratorium, farmasi, hingga petugas kebersihan dan administrasi, semuanya dilibatkan.
“Reakreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya dalam setiap pelayanan. Kami optimistis seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026,” tegas dr. Basirun
Dengan semangat kebersamaan itu, RSUD Praya berkomitmen untuk terus berbenah. Renovasi kecil di beberapa unit, pelatihan berkelanjutan untuk tenaga kesehatan, penguatan sistem pelaporan insiden, hingga perbaikan alur pelayanan terus dilakukan. (*)

