Lombok Timur. corongrakyat.co.id – Asset kantor bupati Lombok Timur yang saat ini dalam tahap pembangunan kantor bar., Seluruh asset berupa kayu, besi, genteng dan Keramik dihibahkan kepada yayasan sosial dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang membutuhkan, demikian dikatakan Kepala Bidang Asset Mursidul AM yang ditemuai diruangannya (Senin,09/02/2015) Kemarin.
Langkah itu diambil bupati jelas mursidul AM, karena lebih dianggap bermanfaat dibandingkan melelang asset tersebut.
Dari perkiran nilai asset sebelum limit dari Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Lotim bernilai sekitar Rp.12 Milyar, kemudian setelah dilakukan taksir dari lembaga negara, Kantor Penghitungan Kekayaan dan Lelang ( KPKL ) NTB diperkirakan nilai asset setelah limit sebesar Rp.86 Milyar,. Perbedaan nilai dari Dinas PU dan KPKL ini disebabkan dari nilai barang pasca bongkaran dan yang bisa dilelang, seperti kayu, besi dan genteng diluar keramik.
Disewanya lembaga taksir nilai ini, lanjutnya untuk memastikan nilai asset tersebut. Kendatipun cost melakukan perkiraan tersebut cukup mahal. Berdasarkan PP 27 tahun 2012. Bupati diberikan kewenangan menghibahkan atau melelang asset tersebut tanpa harus melalui persetujuan DPRD, asalkan nilai asset tersebut sudah diasumsikan oleh lembaga yang kredibel.
” Kita bayar Rp.23 juta KPKL untuk menaksir eks asset kantor Bupati Lombok Timur,” jelasnya.(cr-1)