
Lombok Timur, CR – Ketua Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur Taufik Hidayat, Senin (28/03/2016) resmi melapor ke Polres Lotim terkait dengan adanya dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2014.
Dijelaskan Taufik saat ditemui CR di taman kota Selong seusai melakukan pelaporan ke Polres Lotim, Adapun dugaan penyimpangan yang dilaporkan ke polres lotim hari itu tidak lain adalah “dugaan” atas pungutan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan pada saat melakukan penyaluran 50 mesin ketinting dan 400 bak karet ke
masyarakat pada tahun 2014 lalu, dimana masing-masing masyarakat penerima diduga telah dipungut sebesar Rp. 250.000, serta perbulanya diduga masyarakat diminta mengeluarkan iuran sebesar Rp. 150.000 oleh oknum anggota dewan tersebut, sampainya.
Menurut Taufik jika dugaan tersebut terbukti, maka itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 58 Tahun 2005 terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pemberian bantuan sosial dan hibah, Permendagri Nomor 39 Tahun 2012.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Taufik, sebagaimana kita ketahui selama ini, terkait bantuan sosial yang anggarannya bersumber dari APBD. penerimanya harus di berikan gratis serta tidak diperkenankan ada embel-embel pungutan uang pangkal dan bulanan, jika ada pungutan, maka itu murni pungli dan itu jelas sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah daerah, sambungnya. Oleh karena itu,Pemuda/ KNPI dalam hal ini tidak akan pernah tinggal diam ketika ada bentuk dugaan penyimpangan yang secara sistematis seperti itu terlebih melibatkan banyak pihak, kami jelas akan merasa terusik oleh perbuatan-perbuatan seperti itu, masyarakat miskin yang
seharusnya menerima bantuan secara cuma-cuma justru sebaliknya menjadi sengsara.
Disisi lain, kami juga sangat berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Lotim dapat melakukan penindakan dengan sebaik-baiknya atas dugaan tersebut, serta searif-arifnya dalam rangka memberikan rasa keadilan, karena bagaimanapun juga kita ketahui belakangan ini baik itu bansos dan hibah DPRD yang lainnya juga tengah santer disoroti oleh masyarakat, sehingga kami betul-betul berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat mau menindak laporan dugaan-dugaan tersebut, harapnya. (Ari)

