Mataram- Dalam upaya memperkuat struktur pengawasan dan memastikan keberlanjutan tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip syariah, Bank NTB Syariah secara resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Komisaris Independen. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi tiga posisi Komisaris Independen yang akan menjadi bagian dari Dewan Komisaris Bank NTB Syariah.
Proses seleksi ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, khususnya dalam menjalankan peran pengawasan dan memberikan arahan strategis yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Posisi Komisaris Independen memegang peranan vital dalam menjaga independensi pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas bank berjalan sejalan dengan regulasi dan prinsip-prinsip keuangan syariah yang berlaku.
Persyaratan Umum Calon Komisaris Independen
Bank NTB Syariah menetapkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon. Beberapa di antaranya antara lain:
-
Integritas dan moralitas tinggi, serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan etis dalam menjalankan tugas.
-
Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah, sebagai wujud loyalitas terhadap konstitusi dan sistem pemerintahan.
-
Kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
-
Latar belakang pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi oleh BAN-PT. Ijazah luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari instansi terkait.
-
Diutamakan memiliki sertifikat uji kompetensi Manajemen Risiko Jenjang 6, sebagai standar profesional dalam pengawasan risiko di sektor perbankan syariah.
Tak hanya itu, para calon juga diwajibkan memiliki reputasi keuangan yang baik, terbebas dari kredit bermasalah atau pailit, serta tidak pernah terlibat dalam kasus hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah. Seluruh persyaratan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan surat pernyataan pribadi.
Baca :Tim 459 MX Bank NTB Syariah Raih Juara Pertama di MXGP 2024
Penekanan pada Independensi dan Kepatuhan
Sebagai posisi Komisaris Independen, calon yang mendaftar tidak boleh memiliki hubungan keuangan, kepemilikan saham, maupun hubungan keluarga dengan jajaran direksi, komisaris lain, atau pemegang saham pengendali. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas dan netralitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Calon juga harus bersedia menjalani proses fit and proper test (uji kemampuan dan kepatutan) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komitmen untuk menerima hasil uji tersebut tanpa keberatan atau gugatan hukum menjadi bagian penting dari proses seleksi ini.
Dokumen Pendukung dan Mekanisme Pendaftaran
Untuk keperluan administratif, peserta seleksi diminta melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:
-
Curriculum Vitae (CV)
-
Kartu Identitas Penduduk (KTP)
-
Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm (latar belakang merah) sebanyak 3 lembar
Seluruh dokumen dan persyaratan ini akan menjadi dasar dalam proses verifikasi awal sebelum calon dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya.
Mencari Pemimpin dengan Visi Syariah yang Kuat
Dengan dibukanya seleksi terbuka ini, Bank NTB Syariah berharap dapat menjaring sosok-sosok pemimpin yang tidak hanya berkompeten secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap prinsip syariah, integritas moral, dan visi strategis untuk mendorong pertumbuhan bank yang sehat dan berkelanjutan.
Proses seleksi ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Bank NTB Syariah dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta menjamin bahwa setiap pengambilan keputusan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan kepentingan para pemangku kepentingan.|| Wan