Bank BRI Cabang selong kembali Berulah, Kini saldo rekening nasabah di blokir tanpa komfirmasi

Lombok Timur, 14 Mei 2025 — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong digempur gelombang aksi massa yang dipimpin oleh Aliansi Pemuda dan Aktivis Lotim. Dengan puluhan massa yang membawa semangat perlawanan, aksi ini menjadi ledakan kemarahan atas praktik kotor dan tak manusiawi yang dituduhkan kepada bank milik negara tersebut.

Dalam orasinya yang berapi-api, massa menyuarakan sederet kebusukan yang diduga dilakukan oleh pimpinan dan pegawai BRI Cabang Selong. Tuduhan paling serius adalah pembohongan sistematis kepada nasabah dalam proses penawaran pinjaman.

“Lain di mulut, lain di kontrak!” — begitulah bunyi pekikan massa yang merasa dibohongi mentah-mentah oleh janji manis pegawai BRI saat sosialisasi pinjaman. Setelah tanda tangan, nasabah malah dibuat kaget dengan isi kontrak yang dianggap sangat sepihak dan mencederai logika hukum perlindungan konsumen.

Tak hanya itu, oknum manajer BRI yang menangani pinjaman kepegawaian dituding melakukan aksi bejat dengan menguras rekening nasabah lain tanpa izin. Tanpa konfirmasi, tanpa penjelasan. Tindakan ini disebut-sebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan jelas bertentangan dengan Pasal 18 Ayat 1 UU Perlindungan Konsumen.

Yang lebih menyakitkan, saldo nasabah kerap diblokir sepihak. Tanpa pemberitahuan, tanpa alasan yang rasional. “Apakah bank ini institusi resmi atau begal digital?” ujar salah satu orator yang menggelegar di tengah kerumunan.

Ketua KSPN Lotim, Muhyiddin, dalam orasinya bahkan menyebut Bank BRI Cabang Selong sebagai lembaga yang busuk, tidak manusiawi, dan dzalim terhadap rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa pimpinan bank harus bertanggung jawab penuh atas semua tindakan bawahannya yang dianggap mencederai martabat nasabah.

Tak cukup sampai di situ, massa juga menduga adanya keterlibatan Kapolres Lombok Timur dalam cawe-cawe pengelolaan uang nasabah. Nama Kapolres disebut-sebut oleh pimpinan cabang dalam pertemuan sebelumnya, sehingga kecurigaan soal kongkalikong pun mencuat.

“BRI hari ini bukan lagi bank rakyat, tapi bank pembohong!” teriak massa yang semakin membara emosinya. Mereka juga menuntut agar pimpinan BRI Cabang Selong segera dievaluasi dan dicopot oleh pimpinan BUMN di pusat.

Sementara itu, pimpinan BRI Cabang Selong yang sempat menemui massa tetap berdalih bahwa semua tindakan yang dilakukan pihak bank “mengacu pada ketentuan yang berlaku”. Bahkan dengan enteng menyatakan, jika ada yang tidak puas, “silakan diuji di pengadilan”.

Pernyataan itu justru menyulut api kemarahan. Massa menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau, dan siap mengungkap tabir busuk BRI Cabang Selong di hadapan hukum dan publik.

Lembaga perbankan seharusnya menjadi pelindung dan pelayan rakyat, bukan predator berkedok pinjaman. Jika benar terbukti, tindakan ini bukan sekadar malpraktik, tapi bentuk kejahatan terstruktur atas nama institusi.|| Asrori