ALPA Lotim Warning DLHK dan Dikes: Jangan Tunduk pada Intervensi Soal IPAL dan SLHS MBG

Lombok Timur — Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lombok Timur mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur agar tetap bersikap objektif dan profesional dalam menilai proses perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pemenuhan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada MBG yang sebelumnya ditutup.

Ketua ALPA Lombok Timur, Hadi Tamara, menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi harus dilakukan berdasarkan uji teknis dan fakta lapangan, bukan dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun.

“DLHK dan Dikes harus berdiri di atas aturan. Jangan sampai banyaknya intervensi dari pejabat maupun pihak berkepentingan mempengaruhi hasil penilaian. Objektivitas adalah kunci agar tidak terjadi ketidakadilan,” tegas Hadi.

Menurutnya, penutupan MBG sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah, anggota DPRD, hingga kepala daerah. Oleh karena itu, proses evaluasi lanjutan harus dijaga independensinya agar tidak menimbulkan polemik baru.

ALPA juga mendorong agar proses verifikasi terhadap perbaikan IPAL dan pemenuhan SLHS dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Hasil pemeriksaan, kata dia, harus disampaikan apa adanya, baik jika telah memenuhi standar maupun jika masih terdapat kekurangan.

“Publik berhak tahu. Jangan ada yang ditutupi. Kalau belum memenuhi syarat, katakan belum. Kalau sudah, sampaikan juga secara terbuka,” lanjutnya.

Lebih jauh, ALPA menegaskan bahwa IPAL dan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap standar yang telah ditetapkan.

“Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran atau pemenuhan standar yang setengah-setengah,” tegasnya.

ALPA berharap DLHK dan Dinas Kesehatan Lombok Timur dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan, sehingga keputusan terkait operasional kembali MBG benar-benar didasarkan pada aturan serta kepentingan masyarakat luas.||Ri CR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *