Lombok Timur — Aksi unjuk rasa Jilid II yang digelar oleh Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APIPI) kembali berakhir ricuh.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 22 Januari 2026 tersebut menyedot perhatian publik lantaran kembali diwarnai tindakan represif aparat penegak hukum (APH) terhadap massa aksi.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur beserta Staf Khusus Bidang Pariwisata yang dinilai gagal total dan bertanggung jawab atas carut-marutnya tata kelola pariwisata di Lombok Timur yang hingga kini tak kunjung menunjukkan arah perbaikan.
Aksi Jilid II ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pada aksi tersebut, massa demonstran telah lebih dulu menjadi korban tindakan represif aparat yang mengakibatkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka. Namun, alih-alih melakukan evaluasi dan pendekatan humanis, aparat justru kembali mempertontonkan wajah kekerasan negara terhadap rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Pada momentum aksi Jilid II, ratusan mahasiswa dengan mudah memasuki halaman Kantor Bupati Lombok Timur akibat hujan deras yang mengguyur lokasi. Situasi kemudian berubah tegang setelah ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP berdatangan dan menghadang massa aksi yang hendak memastikan keberadaan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di kantor.Tanpa dialog, tanpa peringatan yang beradab, dan tanpa pendekatan persuasif, aparat secara brutal memukul mundur massa aksi.
Tindakan represif tersebut memicu bentrokan terbuka antara aparat dan demonstran. Akibatnya, sejumlah massa aksi mengalami luka serius, mulai dari luka parah di bagian kepala, patah gigi, hingga pendarahan hebat yang diduga kuat akibat pemukulan langsung oleh aparat saat pembubaran paksa dilakukan.
Ketua Umum HMI MPO, Agamawan Salam, yang turut tergabung dalam aliansi aksi, mengecam keras tindakan aparat yang dinilainya arogan, brutal, dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat dalam pengamanan aksi ini. Aparat bertindak arogan dan membabi buta. Kader kami dari HMI MPO mengalami luka parah di bagian kepala hingga berdarah. Ini adalah bentuk nyata kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Agamawan.
Lebih lanjut, Agamawan menyatakan sikap tegas HMI MPO Cabang Lombok Timur dengan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Lombok Timur serta mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur.
“Kami dari HMI MPO Cabang Lombok Timur menyatakan mosi tidak percaya terhadap Polres Lombok Timur.
Kami mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur karena telah gagal mengendalikan aparatnya dan membiarkan kekerasan terjadi berulang kali terhadap massa aksi,” lanjutnya.
Menurutnya, tindakan represif yang terus berulang menunjukkan kegagalan kepemimpinan dan pengendalian di tubuh kepolisian Lombok Timur. Oleh karena itu, HMI MPO menilai pencopotan Kapolres Lombok Timur merupakan langkah mendesak demi mencegah terulangnya kekerasan serupa di kemudian hari.
Agamawan juga menegaskan bahwa tuntutan utama massa aksi tetap tidak berubah, yakni mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Bidang Pariwisata yang dinilai sebagai aktor utama kegagalan tata kelola pariwisata daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Polres Lombok Timur, maupun Polda NTB terkait tuntutan pencopotan Kapolres dan tindakan represif aparat yang kembali mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan berekspresi di Lombok Timur.|| Ri CR

