Lombok Timur — Aksi unjuk rasa Jilid II yang digelar oleh Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APIPI) kembali berakhir ricuh. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 22 Januari 2026 tersebut menyedot perhatian publik lantaran diwarnai tindakan represif aparat penegak hukum (APH).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur beserta Staf Khusus Bidang Pariwisata yang dinilai gagal total dan bertanggung jawab atas amburadulnya pengelolaan sektor pariwisata di Lombok Timur.
Aksi Jilid II ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026, di mana massa aksi mengalami perlakuan represif dari aparat yang menyebabkan sejumlah demonstran terluka. Namun alih-alih melakukan evaluasi dan pendekatan persuasif, aparat justru kembali mempertontonkan wajah kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri.
Dalam momentum aksi Jilid II, ratusan mahasiswa dengan mudah memasuki halaman Kantor Bupati karena hujan deras mengguyur lokasi aksi. Namun situasi berubah drastis setelah aparat kepolisian dan Satpol PP berdatangan dalam jumlah besar dan langsung menghadang massa yang hendak memastikan keberadaan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di kantor.
Tanpa dialog dan peringatan yang manusiawi, aparat secara brutal memukul mundur massa aksi. Tindakan represif tersebut kembali memicu bentrokan antara aparat dengan demonstran. Akibatnya, sejumlah massa aksi mengalami luka serius. Beberapa di antaranya mengalami luka parah di bagian kepala, patah gigi, hingga pendarahan hebat yang diduga kuat akibat pemukulan langsung oleh aparat saat membubarkan massa secara paksa.
Ketua Umum HMI MPO, Agamawan Salam, yang turut tergabung dalam aliansi aksi, mengecam keras tindakan aparat yang dinilainya arogan dan tidak berperikemanusiaan.
“Kami mengecam keras tindakan brutal APH dalam pengamanan aksi ini. Aparat bertindak arogan dan membabi buta. Kader saya dari HMI mengalami luka parah di kepala hingga berdarah. Ini bentuk nyata kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Agamawan.
Lebih lanjut, ia menyatakan kekecewaan mendalam serta menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Lombok Timur.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap aparat kepolisian Lombok Timur. Ini bukan pengamanan, ini penindasan. Kami akan terus mengawal kasus ini dan menuntut Bupati Lombok Timur serta Kapolres Lombok Timur bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” lanjutnya.
Agamawan menegaskan bahwa tuntutan utama massa aksi tetap tidak berubah, yakni mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Bidang Pariwisata yang dinilai menjadi biang kegagalan tata kelola pariwisata daerah.
- Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun aparat kepolisian terkait tindakan represif yang kembali mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi tersebut.|| Ri CR

