MN Kahmi Dukung Sikap 22 Negara, Terkait uyghur

Tragedi Uyghur, MN KAHMI Mendesak
Majlis Nasional korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam memberikan pernyataan sikap terkait tragedi penindasan muslim Uyghur yang merupakan tindakan persekusi dan pelanggaran HAM oleh rezim komunis Cina. Jakarta 18 Desember 2019.


Lotim, corongrakyat.co.id-Ahir ahir ini media diributkan oleh tragedi yang menimpa etnis Uyghur yang dilakukan oleh otoritas Cina. Tindakan otoritas Cina tersebut telah membuat geram masyarakat dunia dan masyarakat muslim Dunia khususnya, dikarnakan tindakan tersebut merupakan tindakan persekusi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.


Indonesia sebagai Negara muslim terbesar di Dunia tentu merasakn kesedihan sekaligus kekecewaan terhadap tindakan otoritas Cina terhadap etnis Uyghur. KAHMI sebagai Organisasi alumni HMI sangat kecewa dengan tragedi yang menimpa etnis Uyghur. Melihat respon pemerintah yang masih diam dan belum memberikan komentar, sikap dan tindakan kepada perintah Republik Rakyat Cina, KAHMI Nasional memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :


Mengutuk keras persekusi dan kebiadaban rezim otoritas cina terhadap etnis minoritas muslim Uyghur di Provinsi Xianjiang.


Mendukung pernyataan sikap 22 Negra terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Autralia dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas Cina terhadap warga Uyghur Xianjiang.
Mengecam keras 37 Negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis Cina atas warga Uyghur di Xianjiang tanpa adanya klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhdap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan otoritas Cina terhadap etnis minoritas Uyghur.
Menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak pro-aktif dalam merespon permasalahan Uyghur. KAHMI sangat menyesalkan sikap pemerintah indonesia yang tidak tangkas dalm merespon persekusi yang dialamai warga Uyghur di Xianjiang.


Meminta Pemerintah Indonesia dan Dunia Internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi dan proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas Cina terhadap minoritas Uyghur di Xianjiang. (CR-11)