
Satpam seharusnya menjaga barang-barang yang ada di kantornya, ee tetapi satpam yang satu ini justru mengembat milik majikannya alias milik kantornya, akhirnya ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Mataram, corongrakyat.co.id – IWS (36 th) warga Pandan salas Kelurahan Mayura akhirnya berurusan juga dengan pihak berwajib, pasalnya ia sebagai Satpam atau security di salah satu showroom PT Cahaya Bima Berlian Mataram (CBB) Mencuri barang yang harusnya dijaga.(Jum’at,06/02/2015)
Manager PT Cahaya Bima Berlian sekaligus korban pencurian Rinto Purnomo mengakui telah kehilangan kulkas dua pintu merk LG, diperkirakan kerugian sebesar Rp 3 juta , kejadian diperkirakan tanggal 23 januari 2015 jam 17.00 saat IWS bertugas menjaga kantor tersebut bersama rekannya yang lain.
Kapolsek Kota Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suarnaya mengungkapkan bahwa memang benar Polsek Kota Cakranegara telah menangkap pelaku pencurian Kulkas di kantornya sendiri. Modus operandi dari pelaku menurut Kapolsek adalah IWS dan rekannya membawa kulkas tersebut dari showroom dengan mobil mitsubhisi L 300, pencurian tersebut di lakukan ketika satpam tersebut giliran jaga, kulkas yang di bawa rencananya akan di gadaikan, tetapi malang, kulkas yang di bawa tersebut tak seorangpun yang mau menerima gadai. Akhirnya kulkas di amankan di rumahnya.
“ Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, IWS kita tangkap di rumahnya jam 12 siang, sedangkan rekan satpam yang ikut serta dalam pencurian tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib,” jelas Kapolsek Kota Cakranegara. (cr-lia)

