Bupati Lotim Intruksikan TutupTempat Hiburan Yang Menyalahi Aturan

Lombok Timur. CR – Bupati Kabupaten Lombok Timur (Kab. Lotim) H. M Sukiman Azmy, dalam rapat mendadak yang dilakukannya pada pagi Rabu (16/1/2019), mengeluarkan  intruksi kepada Stake Holder Terkait untuk dapat dengan segera melakukan penutupan terhadap keberadaan tempat Hiburan di Wilayah Desa Labuhan Haji

Dari hasil sidak yang dilakukan Bupati pada Selasa Malam (15/1/2019), ke tiga Cafe M, L dan D  yang ada di Labuhan Haji, Bupati ada menemukan dugaan pelanggaran ijin yang dilanggar oleh tiga tempat hiburan tersebut, salah satunya cafe Menjadi Room cafe dan penjualan Miras yang tidak dibolehkan di dalam Perda. Mengingat Daerah saat ini tengah berupaya untuk memberantas peredaran Miras.

“Karena menyalahi ijin, saya minta tiga cafe tersebut di tutup” tegas Bupati dalam rakor mendadak yang digelarnya.

Dan diperkirakan hari ini ketiga Cafe yang ada di Labuhan Haji akan dilakukan penutupan oleh Sat Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kab.Loti. (Ari)