Lombok Timur. CR – Menanggapi rencana aksi Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) NTB. Hendrawan Saputra, yang akan dilaksanakan pada Hari Senin 21-Januari-2019 mendatang di Polda NTB dan Kanwil Kemenag NTB, dalam rangka mempertanyakan dugaan peraoalan pengadaan buku K13.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB (Kanwil Kemenag NTB) H. Nasrudin, angkat bicara, menurutnya, Buku K13 merupakan bahan ajar yang dibutuhkan dunia penddikan saat ini. Sehingga lembaga pendidikan hendaknya harus memiliki buku tersebut.
“Madrasah Swasta sebagai penerima Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), hendaknya 20% membelanjakan dana Bosnya, dapat dipergunakan utuk membeli buku tersebut, sesuai yang di atur Juknis Dirjen Pendis Kemenag RI” jelasnya pada wartawan Selasa (15/1/2019) melalui via ponsel.
Lebih lanjut disampaikan, Madrasah dalam pengadaan buku tersebut (K13). membeli sendiri sesuai kebutuhanya, karena uangnya dipegang sendiri oleh kepala madrasah masing-masing
“Sangat tidak sesuai dengan pemberitaan bahwa kementerian agama mencetak buku dengan harga 200 Miliar” tegasnya. (Ari)

