Lombok Utara.CR – Lalu Rahmat Marzoan, M.Pd Koordinator Komisi Pelaksana Akreditasi (KPA) dan juga selaku Assesor BAN S/M, usai bertemu dengan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Fauzan, M.Pd di Kantor Dinas Dikpora kamis 10 Januari 2019, Menyampaikan, Pertemuannya dengan Kepala Dinas Dikpora KLU kali ini tidak lain dalam rangka menyerahkan SK Perpanjangan Akreditasi untuk sekolah dan madrasah yang ada di Kabupaten KLU, selain itu, kedatangannya ke Dinas Dikpora juga dirangkaikan dalam rangka membahas beberapa agenda penting lainnya, baik itu terhadap Persiapan Akreditasi Sekolah dan Madrasah untuk quota 2019, maupun terhadap rencana MOU pengawas Kemenag dan Dikpora dalam pendampingan SNP untuk sekolah dan Madrasah.
“Pertemuan saya ini Dengan Dinas Dikpora KLU dalam rangka kegiatan menyerahkan SK Perpanjangan Akreditasi untuk sekolah dan madrasah, juga membahas Persiapan Akreditasi Sekolah untuk quota tahun 2019, SK Perpanjangan diberikan kepada Sekolah dan Madrasah di KLU yang sudah habis masa berlaku sertifikatnya, namun belum diakreditasi akibat Quota yang terbatas, sehigga SK ini berlaku sampai adanya penetapan kembali oleh BAN Sekolah atau Madrasah. Ada 29 SD, 8 SMP, 1 MTs serta 5 MA dan 1 SMA yang mendapatkan SK Perpanjangan khusus untuk wilayah Lombok Utara ” ucapnya.
Lalu Rahmat, juga mengungkapkan, akradetasi di tahun 2018 lalu, Tim Assesor tidak bisa melakukan kegiatan visitasi,mengingat pada waktu itu, Kabupaten Lombok Utara tengah diguncang bencana gempa Bumi.
“ Tahun 2018, tidak ada satupun Sekolah atau Madrasah yang divisitasi karena terdampak gempa, dan itu sudah saya sampaikan ke Kadis Dikpora dan apa tahun ini kita bisa visitasi sesuai Quota yang ada atau tidak, kepala dinas Dikpora menjawab bisa, itu artinya di tahun 2019 akan ada sekolah atau madrasah yang akan divisitasi “ ujar Lalu Rahmat.
Adapun quota sekolah dan madrasah yang akan di visitasi di tahun 2019 yaitu sebanyak 41 lembaga, baik itu sekolah umum maupun madrasah, dengan rincian MI sebanyak 16, MTs sebanyak 13 dan MA sebanyak 12. (msj )

