
Lombok Timur. CR – Menurut penjelasan dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Kabupaten Lombok Timur (Kab. Lotim) Eko Rahadi, dia mengakui dirinya adalah pihak yang pertama kali melakuka penolakan terhadap keberadaan ritel Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Timur, dan penolakannya tersebut ia pernah tuangkan dalam bentuk aksi unjuk rasa.
“Pada massa kepemimpinan H. M Sukiman Azmy pada waktu itu, saya pernah melakukan aksi massa menolak Gerai Toko ritel masuk ke Kabupaten ini, sehingga pada waktu itu tidak ada satupun izin yang dikeluarkan oleh Sukiman. Akan tetapi begitu H. M Sukiman lengser menjadi Bupati dan di gantikan oleh H. Muh Ali Bin Dachlan, gerai toko ritel ini mulai menjamur disetiap Kecamatan dengan leluas, karena saat itu tidak kita pungkiri dugaan adanya sumbangan-sumbangan yang mengalir dari ritel ini sangat berpengaruh terhadap kepentingan politik pada massa itu” uacap dan dugaan Eko.
Namun demikian Lanjut Eko, dikepemimpinan H. M Sukiman Azmy yang sekarang ini, “saya selaku aktifis, kendati di Pilkada kemarin saya bukan simpatisannya Sukiman, saya tetap mendukung kebijakan H. M Sukiman ini yang tidak lagi berkenan memperpanjang Izin ritel di Kab. Lotim, dan ini merupakan kebijakan yang tepat yang diambil oleh Bupati. kenapa demikian, karena pengusaha-pengusaha kecil yang ada saat ini sudah banyak yang mengalami kebangkrutan setelah ritel ini menjamur di Kab. Lotim, dan kenyataannya dapat dilihat di Pengadilan Negeri Selong, dalam satu hari itu ada sekitar delapang orang UKM yang digugat oleh pihak Bank akibat mengalami kebangkrutan, dan ini merupakan tanda bahwa usaha menengah kebawah itu tidak bisa bangkit dalam mengembangkan usahanya akibat kalah saing oleh gerai toko ritel Alfamart, Imdomaret” tegas Eko.
Namun demikian, penyetopan perpanjangan izin ritel Alfamart, Indomaret oleh Bupati tersebut diduga tidak terkawal dengan baik oleh stakeholder terkait, malah belakangan ini tengah menjamur ritel baru. Berdasarkan kesepakatan di zaman Ali BD, dalam satu kecamatan itu hanya ada dua ritel Alfamart dan Indomaret sehingga di keseluruhan kecamatan itu ada 40 ritel.
“Untuk di wilayah Selong dianggap wajar jika ada lima ritel dan ini di stop oleh Pemkab saya sepakat. Akan tetapi kenyataannya, begitu kebijakan ini di ulirkan malah ritel ini menjamur seperti yang terjadi di Masbagek, itu sudah ada enam ritel baru, dan ini baru satu kecamatan temuan kita, dan saya berharap dalam persoalan ini Dinas Sintap itu mau turun kebawah, agar sejalan dengan kebijakan bupati saat ini” beber Eko.
Adapun kesepakatan ritel lainnya yang dinilai sebagai syarat masuk ke Kab. Lotim, mereka ada kesanggupan dan siap akan memberdayakan usaha UKM menegah, akan tetapi saat ini jika dikroscek kebawah tidak ditemukan adanya UMKM yang merupakan hasil pemberdayaan ritel Alfamart, Indomaret.
“Mari kita kroscek ke bawah, ada tidak UKM yang maju di Lombok Timur ini hasil pemberdayaan dari ritel Alfamart dan Indomaret, saya rasa tidak ada” kata Eko
Atas dasar itu Kemudian Ketua FRB Eko Rahadi, merasa sangat setuju apabila Pemkab Lotim mampu medorong dan membesarkan Bumdes Mart yang ada di semua Desa di Kab. Lotim ini. (Ari)

