Masyarakat Desa Aikmel Timur Persoalkan Pembangunan Tower BTS

Warga yang enolak pembangunan BTS di Cepak Timur, Aimel Lombok Timur
Warga yang enolak pembangunan BTS di Cepak Timur, Aimel Lombok Timur

Lombok Timur, CR – Sejumlah warga masyarakat yang berada di Cepak Timur, Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Jum’at (27/05/2016) beramai-ramai datangi Kantor Desa Aikmel dalam rangka menolak pembangunan Tower (BTS) diatas lahan milik salah satu warga yang ada dilingkungan Cepak.

Menurut keterangan dari salah satu warga yang juga selaku koordinator masyarakat yang menolak atas pembangunan Tower dikawasan Cepak, Lalu Yus Lis .

“Masyarakat Cepak hari ini menuntut kepada pihak terkait dalam hal ini perusahaan PT. agar pembangunan tower di Cepak Timur segera dihentikan, sebelum masyarakat bergerak sendiri dan merusak tower tersebut,” tegasnya sembari ia juga menyampaikan agar membiarkanmasyarakat Cepak merasa tenang, tanpa adanya tower, toh juga keberadaan tower tersebut tidak mensejahterakan kami yang ada di Cepak Timur,
Malah sebaliknya dengan keberadaan tower tersebut saat ini telah menimbulkan kecemburuan sosial yang hebat diantara mereka masyarakat Cepak.

Pembangunan Tower setinggi kurang lebih 50 meter di wilayah Cepak tersebut diduga tidak mengantongi Izin IMB dan izin lainnya dari Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Timur, karena dalam proses pengerjaannya, pihak terkait tidak pernah terlihat batang hidungnya untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar, terlebih kepada pihak desa, akan tetapi sepertinya masyarakat sekitar (Pemilik Tanah) yang diperalat oleh pihak PT. Untuk bergeliria meminta tanda tangan masyarakat dengan alasan macam-macam.

“Sebelum Tower tersebut dibangun, kami dan masyarakat lainnya menduga ada gerakan bawah tanah yang dilakukan oleh pihak PT. dengan tehnis macam-macam bahasanya di masyarakat untuk dapat memuluskan proyek tower tersebut, sembari memintai tanda tangan kami dan hari ini kami benar-benar sudah merasa dibodohi, karena yang dibangun itu adalah sebuah Tower milik salah satu PT yang dimana bukan merupakan program dari Desa”. Tegasnya.

Sementara itu di sisi lain Kepala Desa (Kades) Aikmel Timur membenarkan, kalau terkait dengan pembangunan tower tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari desa dan izin-izin lainnya juga belum kami lihat, karena pihak PT. belum pernah datang ke tempat mereka.

“Kami Pemerintah Desa belum mengeluarkan izin apa-apa kepada pihak PT. terkait untuk kepentingan pembangunan tower tersebut,” singkatnya. (Ari)