DPRD Desak “Permintaan Pengamanan” Gapoktan Diselesaikan

Anggota DPRD Dompu saat di mintai pendapatnya masalah permintaan pengamanan Gapoktan
Anggota DPRD Dompu saat di mintai pendapatnya masalah permintaan pengamanan Gapoktan

DOMPU TO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu menanggapi permintaan dari Anggota Gapoktan yang meminta pengamanan. Anggota Komisi Tiga M Ikhsan S.Sos mengatakan, secara pribadi dirinya mendesak lembaga Legislatif dan Eksekutif untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saya secara pribadi mendesak legislatif dan ekskutif untuk menyelesaikan kasus ini, karena tidak ingin kasus ini berkelanjutan, saya setuju keinginan untuk membangun pos polisi di lokasi pertanian, dan juga  meminta dengan tegas kepada lembaga Pemerintahan untuk turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar Ikhsan. Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Kurniawan Ramadhan Fraksi Gerindra mengatakan, dalam proses penyelesaian kasus ini harus adanya pendekatan yang dilakukan. Menurut Kurniawan Ramadhan, Pendekatan itu adalah pendekatan Yuridis, pendekatan sosial kultur, dan pendekatan pemetaan sub terjadinya konflik. KR juga mengatakan bahwa ia mendukung rencana dan permintaan pembangunan pos pengamanan. Beda halnya dengan Andi Bahtiar. Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini, ia justru mengkritik pemerintah yang memberikan Bansos kepada masyarakat. Menurut Andi, dengan adanya Bansos, lahan pelepasan yang ada sejak jaman nenek moyang, kini sudah menjadi lahan pertanian. Kata dia, PT UTL yang merupakan pemilik lahan yang digarap berdasarkan Keputusan Bupati itu dan Dinas Perkebunan sebagai Dinas terkait harus ditinjau kembali karena kini berbahaya.

“PT UTL, Dinas Perkebunan dan KSO harus meninjau kembali, karena ini berbahaya jika berkelanjutan, ini tidak lucu, jangan main-main,” tandas Andi.

Andi juga mengatakan, sampai saat ini tidak ada bimbingan secara teknis terhadap pertaniaan tebu ini dari perkebunan, sehingga hal yang tidak diinginkan justru terjadi. (BC)