LMND Lotim Kecam Standar Ganda Pemkab Lombok Timur: Satpol PP Diduga Jadi “Alat” Pangkas Lapak Kecil Demi Lindungi Bisnis Malam Elit

LOMBOK TIMUR — Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lombok Timur (EK LMND Lotim) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aparat penegak Perda tersebut dinilai menerapkan standar ganda dan hipokrisi birokrasi menyusul pembongkaran paksa bilik lapak pedagang kecil di kawasan pesisir Pantai Labuhan Haji kemarin Rabu, 30/9/2026 .

 

Penertiban itu dinilai sarat ketidakadilan lantaran hanya tajam kepada rakyat kecil (“kelas teri”), namun tumpul dan tunduk di hadapan gurita bisnis kafe malam skala besar yang diduga dilindungi oleh lingkaran kekuasaan.

 

Ketua EK LMND Lotim, Khairul Azmi, menilai alasan penertiban demi menegakkan ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat telah kehilangan legitimasi moral di mata publik. Pasalnya, di saat lapak eceran pedagang pesisir diratakan tanpa solusi ekonomi yang jelas, kafe-kafe komersial besar di wilayah Lombok Timur seperti Lime Café, Meliwis, hingga Diamond justru bebas beroperasi tanpa tersentuh penindakan serupa.

 

“Jangan pernah memperalat Satpol PP untuk memburu dan menindas pedagang kecil di pinggir jalan, sementara para pengusaha besar dan tempat-tempat hiburan malam dibiarkan melenggang bebas. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial,” tegas Khairul Azmi dalam keterangan resminya.

 

Dugaan Tabrak Perda dan Skandal Konflik Kepentingan Elit Menjadi Sorotan tajam semakin memanas seiring terungkapnya kontradiksi regulasi di tingkat daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2002 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, Menjual, dan Meminum Minuman Keras/Beralkohol, peredaran serta penjualan miras dilarang secara mutlak di seluruh wilayah hukum Lombok Timur tanpa terkecuali (Pasal 2 dan Pasal 3).

 

Namun, penegakan aturan tersebut terbukti tebang pilih dan sarat muatan politis. Kecurigaan publik kian menguat menyusul merebaknya isu dugaan konflik kepentingan di balik operasional Lime Café. Berdasarkan informasi di lapangan, diduga usaha kafe besar tersebut disinyalir kuat merupakan aset yang terafiliasi dengan Bupati Lombok Timur, yang pengelolaannya dipercayakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lotim, Sopyan Hakim, sementara operasional harian kerap dikoordinasikan melalui sang istri guna mengelabui sorotan publik.

 

“Bagaimana mungkin sebuah aturan daerah ditegakkan secara garang oleh aparat, jika di balik bisnis malam yang disinyalir melanggar Perda tersebut justru diduga melibatkan lingkaran kekuasaan tertinggi di kabupaten ini, mulai dari Plt Dirut BUMD hingga dugaan keterlibatan orang nomor satu di Lotim? Ini adalah bentuk skandal moral pejabat publik,” tukas Khairul.

 

Melihat carut-marut penegakan hukum dan dugaan konflik kepentingan yang mencederai marwah birokrasi pemerintahan, LMND Lotim mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera mengambil sikap melalui tiga tuntutan utama:

 

Pertama: Evaluasi dan Usut Tuntas Konflik Kepentingan: Menuntut Bupati Lombok Timur dan Plt Dirut PDAM memberikan klarifikasi terbuka dan transparan kepada publik terkait dugaan kepemilikan serta perlindungan terhadap usaha kafe yang menabrak Perda No. 8 Tahun 2002.

 

Kedua: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu: Menuntut Satpol PP agar menghentikan tebang pilih. Jika Perda pelarangan miras dan penertiban tempat usaha diberlakukan, penindakan wajib menyasar kafe-kafe besar seperti Lime Café, Meliwis, dan Diamond secara adil, bukan sekadar merusak periuk nasi pedagang kecil di pesisir.

 

Ketiga: Hentikan Politisasi Aparat: Mengembalikan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda yang profesional dan berpihak pada keadilan distributif, bukan sekadar instrumen kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan bisnis kelompok elit tertentu.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Satpol PP, maupun manajemen BUMD terkait masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut untuk memberikan tanggapan resmi atas sorotan publik dan kecaman keras dari LMND Lotim.(CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *