Opini|| Ada satu hal yang sering terlupakan dalam membicarakan pembangunan: tidak semua yang bisa dibangun harus dibangun sekarang.
Pemerintah memang memiliki kewenangan membuat kebijakan. Anggaran dapat dialokasikan, proyek dapat direncanakan, dan bangunan dapat direhabilitasi. Secara administratif, semuanya mungkin saja sah.
Tetapi di antara kata “boleh” dan “perlu”, ada ruang yang sangat luas bernama kemaslahatan.
Di ruang itulah saya ingin melihat kembali kebijakan rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, tentu ingin meninggalkan jejak pemerintahannya. Setiap pemimpin memiliki keinginan untuk meninggalkan sesuatu yang kelak dikenang. Ada yang meninggalkan kebijakan, ada yang meninggalkan program, dan ada pula yang meninggalkan bangunan.
Kita mengenal sejumlah bangunan yang menjadi penanda dari pemerintahan sebelumnya. Ada kantor bupati, ada Gedung Wanita, dan kini ada pula rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Lombok Timur.
Tetapi pertanyaannya sederhana:
Apakah sebuah pemerintahan harus selalu meninggalkan bangunan agar dikenang?
Atau justru masyarakat akan lebih lama mengingat pemerintah yang mampu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi setiap hari?
Saya Bertemu Masalah Itu di Jalan
Pertanyaan tersebut muncul bukan dari ruang rapat pemerintah.
Ia muncul ketika saya berada di jalan.
Dari arah Tanjung Teros, saya melihat persoalan yang sebenarnya sederhana, tetapi setiap hari dialami masyarakat: masjid di jalan utama yang tidak memiliki lahan parkir memadai.
Masjid Jamiq Tanjung, Masjid Jamiq Kelayu, Masjid Jamiq Pancor, Masjid Dasan Lekong, Masjid Jamiq Masbagik, Masjid Motongbaan, dan sejumlah masjid lainnya menghadapi persoalan yang sama dengan tingkat yang berbeda-beda.
Masjid-masjid tersebut berada di tengah masyarakat yang semakin mobile. Kendaraan semakin banyak. Mobilitas ekonomi semakin tinggi. Jalan raya tidak lagi seperti dua atau tiga dekade lalu.
Dulu, kendaraan yang berhenti di depan masjid mungkin hanya satu-dua sepeda motor atau beberapa mobil.
Sekarang?
Truk ekspedisi, kendaraan pribadi, sepeda motor, bahkan kendaraan dalam jumlah besar bisa berhenti hampir bersamaan ketika waktu salat tiba.
Di sinilah persoalan parkir berubah dari persoalan kecil menjadi persoalan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Cerita Seorang Sopir Truk
Ada sebuah masjid yang ukurannya tidak terlalu besar. Tetapi setiap kali waktu salat tiba, halaman parkirnya sering dipenuhi kendaraan.
Saya kemudian bertanya kepada salah seorang sopir truk yang sering berhenti di sana.
Namanya Suino.
Saya bertanya kepadanya:
“Kenapa memilih masjid ini?”
Jawabannya sederhana:
Karena parkirnya luas.
Ada toilet.
Dan yang paling penting, ia bisa berhenti tanpa mengganggu pengguna jalan lain.
Suino adalah sopir ekspedisi antarkota. Baginya, berhenti untuk salat bukan sekadar perkara turun dari kendaraan, mengambil wudu, lalu masuk masjid.
Ia juga harus memikirkan kendaraan yang dibawanya.
Kalau ia berhenti sembarangan, badan truk bisa mengambil badan jalan. Kendaraan lain terganggu. Kemacetan bisa terjadi.
Karena itu, terkadang ia memilih menunggu sampai menemukan masjid yang memiliki tempat parkir memadai.
Ada kalanya waktu salat berjamaah tidak lagi tepat seperti yang ia harapkan.
Tetapi menurutnya, lebih baik menunggu sedikit daripada berhenti sembarangan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Cerita Suino sebenarnya adalah cerita tentang perubahan zaman.
Masjid Tidak Hanya Membutuhkan Kubah
Kita sering membicarakan kemegahan masjid melalui kubah, menara, marmer, ornamen, pengeras suara, dan bentuk bangunannya.
Tetapi jamaah memiliki kebutuhan yang jauh lebih sederhana:
Mereka ingin bisa datang.
Mereka ingin bisa parkir.
Mereka ingin bisa berwudu.
Mereka ingin toilet yang layak.
Mereka ingin keluar dari masjid tanpa harus berebut dengan kendaraan yang melintas.
Dan bagi jamaah yang datang menggunakan kendaraan besar, mereka ingin bisa menunaikan ibadah tanpa membuat jalan raya menjadi macet.
Inilah yang sering luput dalam cara kita memandang pembangunan masjid.
Masjid bukan sekadar bangunan. Masjid adalah fasilitas pelayanan publik keagamaan.
Karena itu, ketika lingkungan berubah, desain dan fasilitas masjid juga semestinya ikut berubah.
Masjid yang dibangun ketika kendaraan masih sedikit tentu menghadapi persoalan berbeda dengan masjid yang hari ini berada di tengah kepadatan lalu lintas.
Lalu Datanglah Angka Rp50 Miliar
Karena itulah saya kemudian bertanya ketika mendengar anggaran hibah sekitar Rp50 miliar untuk Masjid Agung Al-Mujahidin.
Pertanyaannya bukan:
“Bolehkah pemerintah membantu Masjid Agung?”
Tentu pemerintah memiliki ruang untuk membantu fasilitas keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apakah Rp50 miliar adalah prioritas yang paling mendesak?”
Ini dua pertanyaan yang berbeda.
Saya tidak sedang mengatakan Masjid Agung tidak penting.
Saya juga tidak mengatakan Masjid Agung tidak boleh diperbaiki.
Yang saya persoalkan adalah skala prioritas pembangunan.
Sebab di luar Masjid Agung, terdapat banyak masjid yang setiap hari digunakan masyarakat tetapi menghadapi persoalan yang sangat konkret.
Masjid At-Taqwa Pancor.
Masjid At-Taqwa Masbagik.
Masjid-masjid di sepanjang jalan utama.
Mereka tidak selalu membutuhkan bangunan yang lebih megah.
Mereka mungkin membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sederhana.
Bagaimana Jika Rp50 Miliar Dipakai dengan Cara Berbeda?
Bayangkan jika pemerintah mengambil pendekatan yang berbeda.
Bukan sekadar memberikan anggaran untuk memperbesar satu bangunan, tetapi menggunakan sebagian sumber daya untuk membantu masjid-masjid strategis menyelesaikan persoalan ruang dan parkir.
Pemerintah bisa membantu melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED), kajian teknis, rekayasa lalu lintas, atau desain pengembangan kawasan masjid.
Bahkan, pada masjid tertentu yang lahannya memungkinkan, lantai dasar dapat dikembangkan menjadi basement parkir dan aula serbaguna.
Masjid tetap menjadi tempat ibadah.
Tetapi sekaligus menjadi ruang sosial masyarakat.
Parkir tersedia.
Jamaah lebih nyaman.
Kegiatan sosial memiliki tempat.
Dan jalan raya tidak terganggu.
Itu bukan sekadar membangun beton.
Itu adalah membangun fungsi.
Jangan Sampai Masjid Punya Kasta
Di sinilah muncul kekhawatiran saya yang lain.
Jangan sampai tanpa disadari kita menciptakan semacam kastanisasi masjid.
Ada masjid yang mendapatkan perhatian besar karena statusnya sebagai Masjid Agung.
Sementara masjid yang setiap hari melayani jamaah di jalan-jalan utama harus bertahan dengan gotong royong masyarakat.
Padahal jamaahnya sama-sama manusia.
Orang yang salat di Masjid Agung adalah manusia.
Sopir truk yang berhenti di masjid kecil di pinggir jalan juga manusia.
Pedagang yang mampir salat juga manusia.
Mahasiswa yang salat di masjid kampung juga manusia.
Maka, ukuran perhatian pemerintah semestinya bukan semata-mata besar kecilnya bangunan, tetapi besar kecilnya kebutuhan masyarakat yang dilayani.
Di Sini Saya Meminjam Istilah “Talak”
Saya kemudian teringat pada satu istilah dalam hukum Islam: talak.
Talak memiliki dasar hukum. Ada keadaan tertentu ketika talak diperbolehkan. Tetapi sesuatu yang diperbolehkan tidak otomatis menjadi pilihan yang paling baik dalam setiap keadaan.
Dari sinilah saya meminjam analogi tersebut untuk membaca kebijakan publik.
Sebuah kebijakan bisa saja legal, sah secara administratif, dan memiliki dasar hukum. Tetapi legalitas belum otomatis menjawab pertanyaan tentang kemaslahatan.
Maka saya menyebutnya secara metaforis:
“Kebijakan Halal yang Dipertanyakan Kemaslahatannya.”
Bukan karena kebijakan tersebut ilegal.
Bukan pula karena pembangunan masjid adalah sesuatu yang salah.
Tetapi karena masyarakat berhak mempertanyakan apakah uang publik telah ditempatkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
Sebab dalam pemerintahan, pertanyaan publik tidak berhenti pada:
“Apakah ini boleh?”
Pertanyaan berikutnya haruslah:
“Apakah ini perlu?”
Dan setelah itu:
“Apakah ini paling bermanfaat bagi masyarakat?”
Pemerintah Tidak Harus Meninggalkan Monumen
Seorang kepala daerah memang wajar ingin dikenang.
Tetapi sejarah pemerintahan tidak hanya ditulis oleh bangunan.
Ia juga ditulis oleh jalan yang tidak macet.
Oleh petani yang mendapatkan akses pasar.
Oleh masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik.
Oleh masjid yang jamaahnya bisa parkir dengan aman.
Oleh sopir yang bisa berhenti salat tanpa mengganggu pengguna jalan.
Oleh ruang publik yang benar-benar digunakan masyarakat.
Karena itu, saya kira ukuran sebuah legasi tidak selalu harus berupa beton.
Kadang legasi terbaik seorang pemimpin adalah ketika masyarakat berkata:
“Dulu kami punya masalah. Sekarang masalah itu sudah diselesaikan.”
Dan mungkin, sebelum pemerintah menghabiskan puluhan miliar untuk membuat sebuah bangunan menjadi lebih megah, ada baiknya kita bertanya bersama:
Apa yang sebenarnya paling dibutuhkan jamaah?
Sebab pembangunan yang besar belum tentu besar manfaatnya.
Dan bangunan yang megah belum tentu menyelesaikan masalah.
Pada akhirnya, pemerintahan bukan perlombaan meninggalkan monumen. Pemerintahan adalah seni memilih mana yang paling layak didahulukan.

