LOMBOK TENGAH — Barisan Aspirasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (BARA NTB) menyoroti kasus delapan siswa sekolah dasar (SD) yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Tengah Janapria Bakan, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tenga.
Atas kejadian tersebut, BARA NTB menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama BARA Wilayah Jakarta untuk melaporkan dugaan kejadian keracunan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Jakarta.
BARA NTB juga menyatakan akan mendesak BGN Pusat melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG Bakan. Bahkan, mereka meminta agar dapur SPPG tersebut ditutup permanen sebagai bentuk evaluasi dan untuk memastikan keamanan makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat program MBG.
“Kami akan berkoordinasi dengan BARA Wilayah Jakarta untuk melaporkan persoalan ini ke BGN Pusat. Kami juga akan mendesak agar SPPG Bakan ditutup total dan dilakukan evaluasi menyeluruh di Lombok Tengah,” kata BARA NTB.
Selain menyoroti kasus gangguan kesehatan yang dialami para siswa, BARA NTB juga mengungkap adanya dugaan persoalan lain dalam pengelolaan SPPG Bakan.
Mereka menyebut adanya dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan atau penyediaan sejumlah bahan dan kebutuhan operasional SPPG, di antaranya susu, air galon, gas, serta kebutuhan operasional lainnya.
Desak KA SPPG Dicopot dan Seluruh SPPG Loteng Diusut
Atas dugaan tersebut, BARA NTB mendesak agar Kepala SPPG (KA SPPG) Bakan dicopot dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, khususnya terkait dugaan gratifikasi dalam proses suplai atau pengadaan barang kebutuhan SPPG.
Menurut BARA NTB, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan. Mereka meminta pihak yang memiliki kewenangan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi bahan kebutuhan SPPG Bakan.
“Kalau dugaan gratifikasi dalam suplai barang itu terbukti, kami mendesak agar Kepala SPPG dicopot dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas BARA NTB.
Tak hanya SPPG Bakan, BARA NTB juga mendesak agar seluruh Kepala SPPG yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah turut diperiksa dan dievaluasi.
Mereka meminta BGN Pusat maupun lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan, termasuk lembaga terkait lainnya, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG di Lombok Tengah.
Pemeriksaan tersebut, kata BARA NTB, penting dilakukan untuk memastikan tidak terdapat praktik serupa dalam proses pengadaan bahan baku, suplai barang, maupun kebutuhan operasional lainnya.
BARA NTB menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Menurut mereka, sistem pengadaan dan distribusi bahan makanan dalam program MBG harus memiliki mekanisme pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, BARA NTB menegaskan dugaan gratifikasi tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut. Mereka menyatakan akan mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan maupun penyediaan kebutuhan SPPG.
Menurut BARA NTB, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan MBG disebut bukan merupakan kejadian pertama di wilayah Lombok Tengah.
BARA NTB menyebut kejadian serupa telah terjadi untuk kedua kalinya di Lombok Tengah. Karena itu, mereka menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyediaan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan makanan program MBG.
“Ini sudah kedua kalinya terjadi di Lombok Tengah. Karena itu, kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada kejadian hari ini. Kami akan terus menelusuri seluruh dugaan yang ada,” ujar Ketua BARA NTB.
BARA NTB menegaskan langkah tersebut akan dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan, sekaligus menjamin makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Mereka juga meminta BGN Pusat tidak hanya menindaklanjuti laporan mengenai gangguan kesehatan siswa, tetapi turut memeriksa tata kelola SPPG Bakan, termasuk proses pengadaan bahan baku dan kebutuhan operasional.
BARA NTB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
BARA NTB menyatakan akan terus menelusuri persoalan tersebut dan mendorong adanya pemeriksaan secara terbuka agar seluruh dugaan yang muncul dapat dibuktikan atau diklarifikasi berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Terakhir, BARA NTB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh temuan awal BARA NTB akan menjadi acuan awal pelaporan dapur SPPG Bakan ke BGN dan pihak-pihak lain yang memiliki wewenang,” Pungkas Ketua BARA NTB

