Kisruh SPPG Suralaga 1 Makin Kompleks, BGN Diminta Tutup Dapur dan Evaluasi Ka SPPG, Korcam Hingga Korwil Lotim!

LOMBOK TIMUR – Pengelolaan dapur SPPG Suralaga 1, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, tengah menjadi sorotan. Sejumlah persoalan serius disebut terjadi di lingkungan dapur, mulai dari dugaan perlakuan kasar terhadap relawan, persoalan distribusi bahan baku, hingga dugaan keberadaan supplier fiktif.

 

Yang menjadi pertanyaan lebih jauh bukan hanya mengenai dugaan persoalan di internal dapur, tetapi juga sejauh mana pengawasan jajaran SPPG dilakukan terhadap kondisi tersebut.

 

Sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini menyebut, situasi di dapur SPPG Suralaga 1 telah berlangsung cukup lama dan diduga membuat sebagian relawan merasa tidak nyaman bahkan tertekan dalam menjalankan tugas.

 

Mantan ahli gizi SPPG Suralaga 1, Indi, yang kini telah mengundurkan diri, mengungkap sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi alasan dirinya tidak lagi bertahan di dapur tersebut.

 

Menurut Indi, dirinya sempat menemukan adanya dugaan perilaku tidak pantas dari pihak mitra terhadap relawan.

 

“Tidak jarang mitra bersikap tidak senonoh kepada relawan. Kami juga pernah menemukan bahan baku yang disembunyikan sehingga kebutuhan dapur mengalami kekurangan dan kami harus melakukan pembelian kembali,” ungkap Indi.

 

Ia juga menyoroti mekanisme masuknya bahan baku ke dapur. Menurutnya, bahan yang dipesan dari supplier dalam sejumlah kesempatan disebut terlebih dahulu transit ketempat stok bahan milik pribadi mitra sebelum dibawa ke dapur.

 

Kondisi tersebut, kata dia, membuat pihak dapur kerap mengalami kekurangan bahan baku.

 

“Saya menduga hal tersebut dilakukan dengan sengaja oleh pihak mitra. Kejadiannya bukan sekali atau dua kali. Bahkan beras disebut pernah diambil diam-diam hingga berkarung-karung,” tuturnya.

 

Dugaan Kekerasan terhadap Relawan

 

Persoalan yang diungkap Indi tidak berhenti pada masalah bahan baku.

 

Ia menyebut pernah terjadi dugaan tindakan fisik terhadap salah seorang relawan. Menurut keterangannya, peristiwa tersebut bahkan disebut berdampak serius terhadap kondisi korban dan menimbulkan trauma.

 

“Saya pernah menemukan relawan yang diperlakukan dengan tindakan fisik. Akibat kejadian tersebut, relawan itu mengalami masalah kesehatan dan sangat trauma,” ujarnya.

 

Indi mengaku persoalan tersebut sempat disampaikannya kepada Kepala SPPG (Ka SPPG). Namun, menurut dia, laporan tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

 

Tidak berhenti di tingkat dapur, setelah dirinya mengundurkan diri, Indi mengaku kembali menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Kareg karena menilai masalah di SPPG Suralaga 1 sudah terlalu kompleks untuk dibiarkan.

 

Menurutnya, persoalan tersebut kini telah diketahui oleh jajaran Korwil, Sekwil hingga Kareg.

 

Korwil,Korcam dan KA SPPG Dipertanyakan

 

Jika berbagai persoalan tersebut benar terjadi, maka pertanyaan berikutnya mengarah kepada sistem pengawasan.

 

Bagaimana mungkin dugaan persoalan yang berlangsung di sebuah dapur SPPG dapat berjalan cukup lama tanpa penanganan yang dianggap memadai?

 

Korcam Suralaga sebagai pihak yang memiliki wilayah kerja juga dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai sejauh mana pengawasan telah dilakukan terhadap SPPG Suralaga 1.

 

Demikian pula dengan Ka SPPG Suralaga 1. Posisi tersebut semestinya tidak hanya berkaitan dengan operasional dapur, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan lingkungan kerja tetap aman bagi para relawan.

 

Indi menyebut, bahkan setelah adanya arahan dari Kareg untuk membuat laporan khusus (lapsus), proses tersebut menurutnya tidak kunjung terlihat jelas tindak lanjutnya.

 

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik: apakah persoalan di SPPG Suralaga 1 memang tidak diketahui, atau justru diketahui tetapi dibiarkan?

 

Dugaan adanya pembiaran tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Namun, jika laporan mengenai dugaan perlakuan kasar terhadap relawan, persoalan bahan baku dan dugaan supplier fiktif memang telah sampai kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, maka persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai laporan internal.

 

BGN Diminta Turun Tangan

 

Publik pun mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menganggap remeh persoalan tersebut.

 

Apalagi SPPG merupakan bagian dari program pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang menyangkut kepentingan publik dan menggunakan anggaran negara.

 

Jika benar terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bahan baku, praktik supplier yang tidak sesuai ketentuan, maupun dugaan kekerasan terhadap relawan, maka pemeriksaan menyeluruh dinilai menjadi langkah yang lebih tepat daripada sekadar membiarkan persoalan bergulir di internal dapur.

 

Publik juga meminta BGN melakukan audit terhadap alur pengadaan dan penerimaan bahan baku di SPPG Suralaga 1, termasuk memeriksa keberadaan dan legalitas seluruh supplier yang digunakan.

 

Begitu pula dengan dugaan perlakuan fisik terhadap relawan. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut keselamatan dan perlindungan tenaga yang bekerja dalam program pemerintah.

 

Desakan evaluasi bahkan mengarah pada kemungkinan penghentian operasional dapur apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya menemukan pelanggaran berat dan berulang.

 

Ka SPPG Suralaga 1 juga dinilai perlu dipanggil untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait sejauh mana dirinya mengetahui persoalan tersebut, kapan laporan diterima, serta tindakan apa yang telah dilakukan.

 

Sementara itu, dugaan adanya “main mata” antara mitra dan pihak pengelola SPPG belum dapat disimpulkan sebagai fakta dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta audit yang independen.

 

Namun, munculnya dugaan tersebut menjadi alarm serius bagi BGN agar tidak membiarkan persoalan internal berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

 

Sebab, apabila berbagai laporan telah disampaikan tetapi tidak ada tindakan yang transparan, maka wajar jika publik kemudian mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengawasi dapur SPPG Suralaga 1?

 

Pihak Korcam, Sekwil, Korwil, Kareg maupun Ka SPPG Suralaga 1 perlu memberikan klarifikasi atas berbagai informasi tersebut.

 

Berita ini memuat dugaan berdasarkan keterangan sumber dan belum merupakan kesimpulan atas adanya pelanggaran. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak mitra, Ka SPPG, Korcam, Sekwil maupun BGN tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional.(Rie CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *