LOMBOK TIMUR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan tanggapan terkait berkembangnya isu yang menyebut Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pernah melakukan lobi untuk menduduki jabatan Ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB).
Haerul Warisin yang akrab disapa H. Iron menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, selama mengenal LAZ, ia melihat sosok Bupati Lombok Barat itu lebih banyak membangun komunikasi dengan kementerian maupun lembaga di tingkat pusat untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah.
Ia mengatakan, aktivitas LAZ yang kerap berada di Jakarta merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, bukan untuk melakukan manuver politik di internal Partai Gerindra.
“Sepanjang yang saya ketahui, beliau fokus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat demi kepentingan daerah. Saya tidak melihat ada upaya untuk merebut atau mengejar posisi Ketua DPD Gerindra NTB,” ujar H. Iron.
Bupati Lombok Timur itu juga meyakini LAZ memahami mekanisme dan proses kaderisasi dalam tubuh partai politik. Karena itu, ia menilai kecil kemungkinan LAZ melakukan langkah-langkah politik sebagaimana yang ditudingkan.
Menurut H. Iron, setiap pertemuan LAZ dengan pejabat kementerian maupun tokoh nasional merupakan bagian dari komunikasi pemerintahan yang lazim dilakukan kepala daerah dalam rangka memperjuangkan program pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Nauvar Furqany Farinduan atau Farin, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa LAZ tidak pernah memiliki ambisi untuk menduduki jabatan Ketua DPD Gerindra NTB.
Sebelumnya, isu tersebut mencuat setelah Plt Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar, menyatakan bahwa LAZ beberapa kali menemui pimpinan DPP Gerindra, termasuk Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan disebut melakukan lobi terkait kepemimpinan DPD Gerindra NTB.
Hingga berita ini ditulis, Muazzim Akbar belum memberikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan H. Haerul Warisin. Sementara itu, proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Lalu Ahmad Zaini masih terus berjalan dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(CR)

