Miris!. Hak Relawan Diduga Digunakan Oleh Mitra SPPG Montong Tangi Sakra untuk Menutup Biaya Operasional.

Lombok Timur – Di tengah perdebatan publik mengenai keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul persoalan yang menyita perhatian dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur. Sejumlah relawan SPPG Montong Tangi mengeluhkan hak mereka yang hingga kini disebut belum diterima meskipun telah menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran gaji tersebut menimbulkan keresahan di kalangan relawan. Sebagian dari mereka diketahui menggantungkan kebutuhan keluarga dari penghasilan yang diperoleh melalui pekerjaan di dapur SPPG.

Beberapa relawan mengaku keberatan atas kondisi tersebut. Namun, mereka disebut enggan menyampaikan protes secara terbuka karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin timbul terhadap posisi mereka sebagai relawan.

Persoalan ini semakin menjadi sorotan setelah Kepala SPPG Montong Tangi, Anggrika, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proses persetujuan pembayaran gaji relawan telah dilakukan dari pihaknya.
“Saya selaku Kepala SPPG sudah menunaikan kewajiban saya. Saya sudah melakukan approval untuk pembayaran gaji para relawan. Tinggal dibagikan saja. Namun untuk saat ini uang tersebut belum bisa diberikan kepada relawan karena masih berada di tangan mitra. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi kepada pihak mitra dapur,” ujarnya.
Sementara itu, pihak yayasan yang menaungi operasional dapur tersebut juga memberikan penjelasan. Saat dikonfirmasi, perwakilan yayasan menyatakan bahwa dana yang seharusnya dibayarkan kepada relawan disebut telah digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan operasional.

“Memang benar uang tersebut kami gunakan terlebih dahulu untuk pembelian bahan material. Kami juga masih menunggu pencairan dana untuk sewa dapur. Insya Allah setelah itu cair, kami akan langsung memberikan hak para relawan,” ujar Zul, yang disebut sebagai perwakilan yayasan(21/06).

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai tata kelola dan prioritas penggunaan dana. Sejumlah pihak menilai bahwa hak pekerja atau relawan seharusnya menjadi kewajiban yang didahulukan dan tidak digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional lainnya.

Selain itu, muncul pula sorotan terkait hubungan antara pihak yayasan dan mitra dapur. Berdasarkan informasi yang beredar, mitra dapur tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan yayasan yang menaungi SPPG Montong Tangi.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program yang menggunakan dana negara.
Tidak hanya soal keterlambatan pembayaran gaji, sejumlah relawan juga mengaku merasa tidak nyaman setelah menyampaikan keberatan terkait

penggunaan hak mereka. Dugaan adanya tekanan terhadap relawan yang mempertanyakan haknya menjadi persoalan yang tidak kalah serius dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Program MBG yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak para pekerja maupun relawan di lapangan. Keterlambatan pembayaran gaji, apalagi jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain, berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pelaksanaan program.

Publik tentu berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang jelas. Sebab, ketika hak para relawan yang menjadi ujung tombak pelayanan belum terpenuhi, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi soal operasional dapur, melainkan soal komitmen terhadap keadilan dan tanggung jawab dalam pengelolaan program publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *