Polemik wisata pantai Taman Labuhan Haji Montong Meong : Modal Datang Saat Dibutuhkan, Pemodal Mengaku Tersingkir Saat Wisata Mulai Berjalan

Lombok Timur – Polemik pengelolaan wisata Taman Pantai Labuhan Haji di Dusun Montong Meong semakin menjadi sorotan publik. Perselisihan antara pemilik modal dan pihak pengelola yang memiliki kerja sama dengan Dinas Pariwisata kini memunculkan pertanyaan terkait profesionalitas serta komitmen dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut.

 

Kerja sama pengelolaan wisata tersebut diketahui telah dimulai sejak Januari lalu. Di tengah proses pengelolaan, muncul berbagai klaim yang mengaitkan pengelola dengan kedekatan politik, bahkan disebut-sebut berangkat dari kelompok tim sukses kepala daerah. Narasi tersebut, menurut sejumlah pihak, kerap disampaikan dan menjadi bagian dari legitimasi pengelolaan wisata saat ini.

Namun, di balik aktivitas wisata yang terus berjalan, muncul persoalan yang melibatkan salah satu pemodal utama, Pak Yadi, yang mengaku merasa dirugikan setelah menginvestasikan dana sebesar Rp70 juta untuk mendukung pengembangan dan operasional kawasan wisata tersebut.

 

Menurut Pak Yadi, sejak awal terdapat kesepahaman bahwa modal yang ia tanamkan tidak hanya akan kembali, tetapi juga memberikan keuntungan dari hasil pengelolaan wisata. Kesepahaman itu, meskipun tidak dituangkan dalam perjanjian tertulis, menjadi dasar kepercayaannya untuk mengeluarkan dana dalam jumlah besar.

“Saya mengeluarkan modal sekitar Rp70 juta karena ada komitmen bahwa saya juga akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan wisata ini.

Namun kenyataannya, setelah modal saya kembali, saya justru tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Bahkan sekarang saya tidak lagi dilibatkan dalam manajemen pengelolaan,” ungkap Pak Yadi kepada awak media, Selasa (23/06).

 

Pernyataan tersebut menimbulkan simpati dari sejumlah masyarakat yang menilai kontribusi pemodal seharusnya mendapat penghargaan dan perlakuan yang adil. Terlebih, keberadaan modal awal dinilai menjadi salah satu faktor penting yang membantu pengembangan destinasi wisata tersebut hingga dapat beroperasi seperti saat ini.

 

Pada Selasa pagi, kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Desa Labuhan Haji. Mediasi berlangsung cukup kondusif meski sempat diwarnai ketegangan saat membahas tuntutan Pak Yadi terkait pembagian keuntungan dari investasi yang telah ditanamkan.

 

Menurut informasi yang diperoleh, pihak pengelola belum menyetujui permintaan tersebut. Kondisi ini membuat penyelesaian persoalan masih menggantung dan belum menemukan titik temu yang memuaskan kedua belah pihak.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar sengketa internal pengelolaan wisata. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya menjunjung komitmen dan etika dalam sebuah kerja sama.

 

Kepercayaan yang diberikan oleh pemodal semestinya dibalas dengan keterbukaan dan penghargaan, bukan justru memunculkan kesan bahwa pihak yang berjasa sejak awal perlahan disingkirkan ketika usaha mulai berjalan.

 

Sejumlah warga juga berharap pengelolaan wisata Taman Pantai Labuhan Haji ke depan dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan tidak dibangun di atas klaim kedekatan politik maupun hubungan dengan lingkar kekuasaan. Sebab, keberhasilan sebuah destinasi wisata tidak ditentukan oleh siapa yang dekat dengan penguasa, melainkan oleh kemampuan menjaga kepercayaan, menghormati kontribusi setiap pihak, dan menepati komitmen yang telah dibangun sejak awal.

(Rie CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *