Opini || Dewasa ini, masyarakat global termasuk Indonesia sedang dihadapkan pada krisis kebudayaan yang ditandai oleh kemerosotan nilai-nilai tradisional akibat laju perkembangan zaman yang sangat pesat. Kebudayaan tidak semata-mata dapat dipahami sebagai ekspresi simbolik atau identitas kolektif, melainkan sebagai sistem nilai luhur yang telah mengakar secara historis dan mengandung falsafah hidup suatu entitas sosial tertentu. Nilai-nilai tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur relasi manusia dengan sesama, sekaligus dengan alam.
Lunturnya kebudayaan memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekologis. Fenomena ini bukan sekadar pergeseran paradigma yang dipicu oleh revolusi kognitif atau kemajuan rasionalitas modern, melainkan juga mencerminkan tercerabutnya etika ekologis yang sebelumnya terinternalisasi dalam praktik budaya masyarakat.
Dalam banyak kasus, nalar modern yang mengedepankan efisiensi dan rasionalitas instrumental justru menyingkirkan nilai-nilai budaya yang mengandung pesan ekologis, karena dianggap irasional, kuno, atau produk entitas konservatif yang tidak relevan dengan kemajuan zaman.
Jika ditelusuri lebih jauh, berbagai larangan dan pantangan dalam kebudayaan tradisional pada hakikatnya menekankan prinsip hidup berdampingan secara harmonis dengan alam. Nilai-nilai tersebut kerap disampaikan melalui proses dogmatisasi yang sederhana, menyesuaikan dengan keterbatasan ilmu pengetahuan masyarakat pada masanya.
Namun, kesederhanaan bentuk penyampaian ini sering disalahartikan sebagai ketidakrasionalan substansi. Akibatnya, kajian terhadap budaya tradisional kerap berhenti pada analisis kognitif semata, tanpa upaya menggali pesan moral dan etika ekologis yang terkandung di dalamnya.
Dampak dari pengabaian nilai-nilai budaya tersebut kini terlihat nyata dalam bentuk kerusakan ekologis yang semakin memprihatinkan. Praktik ilegal logging kian merajalela, hutan-hutan mengalami degradasi masif, dan fungsi ekologisnya sebagai penyerap air serta penyangga keseimbangan lingkungan terus melemah. Kondisi ini berkontribusi pada pemanasan global yang semakin ekstrem, meningkatnya erosi tanah, serta terjadinya bencana banjir bandang di berbagai wilayah. Hutan yang dahulu menjadi ruang hidup ribuan spesies sekaligus penopang kehidupan manusia, kini rusak bahkan hilang tanpa tersisa.
Perlu disadari bahwa alam memerlukan waktu yang sangat panjang untuk memulihkan diri dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Namun, manusia justru sering kali tidak menyadari bahwa tindakan eksploitatif tersebut pada akhirnya menghilangkan sumber kehidupan itu sendiri baik bagi makhluk hidup yang bergantung pada ekosistem hutan maupun bagi keberlangsungan hidup manusia di masa depan.
Oleh karena itu, pembahasan ini menekankan pentingnya melihat kerusakan ekologi dari sudut pandang kebudayaan, khususnya melalui refleksi terhadap praktik dogmatisasi nilai-nilai ekologis yang diterapkan oleh masyarakat konservatif di masa lalu. Alih-alih menolaknya secara apriori sebagai tidak rasional, nilai-nilai budaya tersebut perlu direkonstruksi dan ditafsirkan ulang secara kritis agar dapat berkontribusi sebagai fondasi etika ekologis yang relevan dalam menghadapi krisis lingkungan kontemporer.

