Lombok Timur|CorongRakyat.co.id — Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram melakukan pemusnahan terhadap 1.500 pot handbody lotion merek WBS Cosmetics yang terbukti mengandung bahan berbahaya merkuri. Proses pemusnahan dilakukan pada Senin (4/8) sekitar pukul 12.30 Wita di Dusun Presak, Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan mutu.
“Produk yang kami musnahkan ini telah melalui tahapan penarikan dari konsumen, dan dipastikan mengandung bahan yang tidak boleh beredar,” ujar Kepala Tim Eksekusi Pemusnahan BPOM Mataram, Sukma, di lokasi kegiatan.
Produk handbody lotion tersebut diproduksi oleh PT Widia Biuty Skin (WBS) Nusantara Group Cosmetic yang berlokasi di Desa Sepit. Pemilik perusahaan, Baiq Widia SR, hadir secara langsung menyaksikan proses pemusnahan.
Sukma menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPOM dalam menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.
“Pemusnahan ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan dampak negatif terhadap kesehatan konsumen,” tegasnya.
Tim BPOM tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan sebelum memindahkan seluruh produk dari gudang penyimpanan ke lokasi pemusnahan. Seluruh pot handbody lotion dicampur dengan oli bekas sebagai metode pemusnahan, guna memastikan produk tidak dapat digunakan kembali.
Proses pemusnahan disaksikan oleh perwakilan perusahaan dan didokumentasikan secara resmi. Puncak kegiatan berlangsung pukul 12.30 Wita, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban.
BPOM Mataram menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran produk obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap produk yang membahayakan masyarakat,” pungkas Sukma.||Asrorie CR

