Transfer DBHCHT Naik, Seriuskah Pemda Lotim Perhatikan Petani Tembakau?

BPKAD menyebut DBHCHT yang diterima oleh Pemda Lotim alami peningkatan. Ditegaskan dana itu dialokasikan untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan pembangunan infrastruktur di bidang pertanian.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, M. Ak menyebut jika besaran transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2021 alami peningkatan dari pemerintah pusat.

Sekalipun demikian, ketika ditanyakan oleh awak media terkait berapa kenaikan persentase yang diterima itu, dirinya tidak bisa menjawab, lantaran dia mengaku tidak membawa dokumen.

“Saya tidak bawa dokumen, nanti kita di kantor saja. Tapi kita terima Rp 58 M tahun ini,” jelasnya ketika ditemui di Kantor DPRD Lotim, Senin (14/06/2021).

Masih kata dia, transfer DBHCHT itu diterima oleh Pemda per triwulan, dan menyebut jika pada triwulan l telah diterima Rp 16 M. “Alokasi DBHCHT yang diterima tergantung realisasi dari pemerintah pusat,” imbuhnya dan menyebut jika sebagian besar dana itu dipergunakan untuk sektor kesehatan.

“Itu dianggarkan sebesar Rp 24 M, untuk DBHCHT penggunaannya salah satu itu,” bebernya.

Sementara untuk sektor sarana dan prasarana bagi petani tembakau, diakui Hasni, jika Pemda tidak lagi mengalokasikan secara stimulan secara tunai kepada petani, melainkan dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur pertanian.

“Tidak lagi diberikan secara tunai. Tapi saat ini kita alokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti irigasi dan lainnya. (Cr-Pin)