
Lombok Timur, Corong rakyat – Tim Gabungan Buru Sergap Buser Sat Reskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Sukamulia dalam waktu 1 x 24 jam, Kamis (15/10/2015) pagi dini hari berhasil menangkap 7 pelaku curas yang sangat meresahkan masyarakat Anjani.
Dari tangan pelaku Tim Buser Reskrim yang dipimpin langsung oleh AKP.Haris Dinzah, SH, S.IK., ini berhasil amankan 1 buah sepeda motor merek Yamaha MX warna hitam, satu buah gitar merk Yamaha warna coklat bertuliskan stiker “sasak bersatu” satu unit Laptop merk Acer ukuran 10 in warna biru muda, satu buah unit HP. Merk I-Cherry warna putih, satu buah speaker aktif merk Big Shogun warna hitam, sebilah pisau dengan panjang + 20 cm bergagang dan bersarung, satu lembar kainmasker warna merah.
Adapun inisial ketujuh pelaku curas sebagaimana disebutkan oleh Sat Reksrim Polres Lombok Timur AKP. Haris Dinzah, SH, S.IK., “FS,27 Tahun, AJ, 24 Tahun, AY, 23 Tahun, IH,23 Tahun, RH, 22 Tahun, Wa, 18 Tahun dan H, 31 Tahun, diketahui para pelaku ini beralamatkan di Anjani, Kec. Suralaga, dan pringgabaya Kab Lotim.
Disisi lain, melihat keberhasilan Sat Reskrim selama ini dalam mengungkap beberapa kasus yang ada, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Drs Umar Septono. memberikan apresiasi.
“Setiap ada Keberhasilan-keberhasilan yang menonjol diwilayah seperti ini saya akan datang kewilayah untuk memberikan semangat dan penghargaan agar anggota lebih giat lagi memberikan pelayanan bagi masyarakat dan penegakan hukum secara optimal,” sampainya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Lombok Timur AKBP. Karsiman, SIK disela-sela mendampingi Kapolda NTB menambahkan, pelaku curas dan pelaku tindak kriminalitas lainnya yang dapat merugikan masyarakat tetap akan menjadi atensi Polres untuk di ungkap,(Ari)

