
Lombok Timur, Corong Rakyat – Selayang pandang berakhirnya gawe nasional pemilu 2014 dengan seluruh tahapannya, menyisakan pekerjaan yang berkepanjangan secara berkala bagi penyelenggara pemilu, termasuk pemilihan umum Kabupaten Lombok Timur. Artinya, selesai pemilu bukan serta merta selesai pula tugas penyelenggara pemilu. melainkan masih ada tugas yang menanti dan untuk dilaksanakan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.
Membuat laporan tentang hasil pelaksanaan pemilu yang saat ini tengah menjadi bagian dari tugas KPU untuk mendokumentasikan dan memperbanyaknya sudah tuntas dikerjakan. Kini masih dalam proses adalah mendokumentasikan dan mengorganisir setiap folder data pemilu, baik secara digital maupun hard copy yang kini masih dalam proses finshing. Pentingnya mengelola data tersebut, dimaksudkan untuk merapikan dan memudahkan pencarian data bila diperlukan oleh masyarakat. Baik untuk keperluan penelitian maupun kepentingan para calon peserta pemilu ungkap para komisioner M. Saleh SIp, MH Taharudin, SH, Drs. Musa Al hady. M. Lutfi sarifudin. Zainnurain dihadapan para wartawan Kamis (15/10/2015) di Gedung Utama KPU.
Selain itu lanjutnya, ada sejumlah dokumen pemilu yang hampir memasuki masa retensi, dan pada saatnya akan dilakukan pemusnahan ataupun lelang.
“Pemilu maupun pilkada di Lombok Timur memang masih belum saatnya untuk tahun ini. Namun telah dilakukan sosialisasi tentang pemilu. Sosialisasi tersebut dimaksudkan adalah untuk menyampaikan informasi tentang pemilu dengan regulasi yang baru, sekaligus evaluasi tentang pemilu yang telah dilaksanakan. Dengan harapan, menghadapi pemliu yang akan datang, masyarakat memaklumi secara luas tentang informasi pemilu dan bagi penyelenggara, memiliki sejumlah refrensi terkait sikap masyarakat dalam menghadapi pemilu, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat menuju pemilu yang berkualitas” jelasnya sedikit panjang.
Sosialisasi di lima titik, yakni, kecamatan Suela, Pringgabaya,
Labuhan Haji, Sakra dan Montong Gading, menghasilkan saran, kritik
yang cukup baik bagi penyelenggara. Hal ini selaras dengan pernyataan sigit pamungkas, komisioner KPU RI yang mengatakan “kritik menjadi evaluasi penting yang dilakukan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas.
Persoalan klasik dan masif dalam pelaksanaan pemilu adalah tidak terkendalinya politik transaksional. Dikecamatan Suela Misalnya,
persoalan politik transaksional menjadi trand topic pada saat itu.Seolah antara pemilu dan uang sudah menyatu dan bahkan sudah menjadi keniscayaan. Menurut tokoh masyarakat setempat, pemicu utama politik tersebut adalah, karena prilaku calon, baik eksekutif maupun legislatif, yang hanya memberikan janji dan pada akhirnya membuat masyarakat tidak puas. Demikian pula dengan daerah lainnya, yang khususnya hampir sama.
Persoalan lain yang muncul adalah data pemilu. Seperti yang terungkap di kecamatan Labuhan Haji. Data pemilu yang dimaksudkan adalah pendataan data pemilih yang dinilai agak ruet. Namun demikian memang demikianlah format isian data pemilih yang telah disiapkan di sistem informasi data pemilih (Sidalih). Tujuannya untuk memastikan keakuratan data, baik yang bersangkutan sudah pindah domisili atau memiliki data ganda.
Kegandaan data dalam sidalih ini selalu menjadi persoalan tiap tahun terutama saat pemilu, namun terus dilakukan perbaikan dengan
mengkoordinasikannya dengan pemerintah daerah selaku stakeholder dalam hal ini dinas Dukcapil.
2016 mendatang. Aura dan hangatnya pilkada 2018 mungkin sudah dirasakan masyarakat. KPU sendiri sudah saatnya menyusun anggaran dan menyampaikannya ke pemerintah daerah, agar mulai dibahas dan dianggarkan. Sehingga pada tahun 2017, dimana pada saat itu tahapan pilkada sudah dimulai, anggaran tersebut telah tersedia. (Ari)

