
KLU, Corong Rakyat—Uji kompetensi guru (UKG) kembali digelar di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kali ini UKG dijatahkan bagi guru yang tidak terdaftar dalam UKG gelombang pertama dan guru yang absen pada gelombang pertama serta masuk sebagai peserta. UKG susulan kali ini diikuti sebanyak 800 guru yang ada di seluruh wilayah kecamatan di KLU.
‘’Dari data yang ada tercatat sebanyak 800 guru yang ikut pada UKG susulan kali ini, dimana 500 guru yang ikut susulan berasal dari peserta yang terdata pada UKG utama, dan 300 guru dari pendataan ulang, ”ungkap Kepala Dikbudpora KLU Drs. Suhrawardi kepada wartawan diruang kerjanya Selasa(15/12/2015).
UKG susulan ini sendiri sudah dilaksanakan dari tanggal 14 Desember lalu, yakni dari hari Senin lalu, saat ini dikatakannya, proses pelaksanaan masih berlangsung. Dimana pelaksanaan UKG kali ini dilakukan pada tiga titik lokasi, diantaranya yakni di SMKN 1 Tanjung, SMPN 1 Tanjung, terakhir di SMKN 1 Gangga.
Dari pelaksanaan UKG susulan ini sendiri, kata Suhrawardi akan dikeluarkan hasil atau nilai peserta secara bersamaan dengan nilai UKG utama yang telah dilakukan beberapa minggu yang lalu, dimana hasil dari UKG tersebut akan dikeluarkan langsung dari pusat yang saat ini kata Suhrawardi belum bisa dipastikan kapan akan disampaikan kepada kabupaten.
‘’Nilai UKG pertama kemarin sudah ada dipusat, namun nanti akan disampaikan secara bersamaan kepada kita, dengan hasil UKG susulan yang sedang kita selenggarakan saat ini,”pungkasnya.
Dalam pelaksanaan UKG ini sendiri, terkait dengan nilai tentu kata Suhrawardi ada standar minimal yang diterapkan kepada peserta yang mengikuti, dimana dari ketentuan yang ada, peserta dikatakan lulus ketika meraih nilai standar minimal 5,5 pada seluruh bidang studi yang diujikan.
“Sementara bagi peserta yang masih dibawah standar tersebut nantinya akan kembali diberikan pembinaan dan kami sudah siapkan lembaga pembinaan yang melatih peserta dibawah standar,”terangnya.
Hasil UKG ini sendiri akan menjadi sebuah bahan untuk dilakukan proses pemetaan disetiap sekolah yang ada, dimana guru-guru yang memiliki standar nilai kurang memuaskan tentunya akan dipetakan sebaik mungkin, guna mencapai standar kualitas tenaga pengajar. Angka standar kelulusan yang diterapkan saat ini kata Suhrawardi akan terus mengalami peningkatan setiap tahun, misalnya pada UKG tahun 2016 mendatang tidak lagi menggunakan standar minimal 5,5, namun untuk nilai UKG yang dinyatakan berhasil peserta UKG nantinya harus memenuhi standar minimal 6,5.
“Untuk membantu para guru dalam menunjang kemampuan meraih angka tersebut, pihak Dikbudpora sendiri tidak tinggal diam, tetap akan dilakukan proses pembinaan melalui beberapa kegiatan pelatihan yang diperuntukkan bagi tenaga guru yang ada,”terang pria berkacamata ini. (Adi)