Warga Temukan Upal Di rumah Kontrakan

Barang Bukti (BB) Uang palsu dan barang-barang yang di temukan di rumah kontarakan
Barang Bukti (BB) Uang palsu dan barang-barang yang di temukan di rumah kontarakan

Pemilik rumah kontrakan Sugiono dan warga dusun terare utara bersama- sama membuka paksa , rumah yang di sewa oleh suami istri yang saat ini tidak di tahu keberadaanya, rumah kontrakan yang semula sudah habis masa kontraknya tersebut di tinggalkan begitu saja oleh pengontrak, wargapun Kaget karena dalam rumah tersebut banyak uang yang di duga palsu.(Rabu,04/02/2015}

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Warga Dusun Terare utara ketika membongkar kunci rumah bersama-sama dan mereka masuk bersama kerumah tersebut. Mereka menemukan uang berserakan di dalam rumah . Dengan kejadian tersebut, mereka langsung melaporkan temuan itu ke Polsek terare.

Pemilik rumah Sugiono dan istrinya Ibu Endang menceritakan , mereka mengontrakkan rumah tersebut sekitar satu tahun yang lalu kepada sepasang suami istri yang mereka sendiri tidak tahu namanya, yang mereka tahu hanya asal mereka yang laki-laki dari desa Tanjung dan istrinya mengakunya dari desa Rarang. Selama mengontrak, sepasang suami istri ini jarang sekali bergaul dengan warga sekitar. Kalau ada yang mencari kebanyakan mereka yang berpenampilan seperti jemaah (Da’i).

Seperti yang di tuturkan ibu Endang, pada sekitar bulan September 2014 dengan tanggal yang tidak diingatnya lagi, Istri yang mengontrak rumahnya tersebut menelpon meminta tolong kepadanya, pada saat itu istri yang mengontrak rumahnya keguguran, iapun lalu membawa istri pengontrak rumahnya tersebut ke puskesmas Terare.

“ Setelah itu, pada bulan November istri yang mengontrak rumah tersebut meminta uang Rp .500 rb kepadanya untuk mengurus paspor, menurutnya ia akan ke Malaysia,” jelas Ibu Endang.

Ibu Endang satu tahun yang lalu menyewakan sebuah rumah depan gudang Sadana dengan sewa Rp 6 juta dan pada saat itu menurut pengakuan Ibu endang , ia juga meminjam kepada pengontrak rumahnya uang sebesar Rp 5 juta, uang tersebut ia kirim melalui Pos untuk keluarganya di Jawa. Setelah itu ia tidak pernah bertemu dengan laki-laki yang mengontrak rumahnya tersebut.

“ Pada Bulan Januari tahun ini kontrak rumah berakhir, tetapi pengontrak rumah tersebut tidak datang-datang menyerahkan kunci rumah tersebut, untuk itu saya dan suami saya meminta tolong kepada warga untuk menemani  membuka pintu rumah,” jelas Ibu Endang.

Kapolsek Terara AKP Herman SH membenarkan bahwa ada penemuan uang palsu yang di temukan di rumah suami istri yang mengontarak rumah bapak Sugiono. Kapolsek Terara menjelaskan bahwa awalnya masyarakat membongkar paksa rumah yang di kontrak oleh sepasang suami istri yang sampai saat ini belum di ketahui namanya. Setelah membongkar kunci rumah, ditemukanlah   uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 8 lembar dan Rp 50 rb sebanyak 12 lembar, satu buah scanner, 1 dus kertas polio, 4 buah kuitansi, gelang karet, kompor gas beserta tabungnya, foto.

“ Istrinya menurut Informasi pergi kemalaysia, untuk yang lainnya kami sedang mendalami kasusnya,” ujar Kapolsek Terara. (cr-lia)