Warga Malaysia Ditangkap Bawa Narkoba

Penangkapan warga Malaysia yang diduga bawa sabu-sabu
Penangkapan warga Malaysia yang diduga bawa sabu-sabu

Kalbar, CR – Diduga membawa narkoba Cong Chee Kok (41) dari Negara Malaysia telah diamankan oleh pihak Bea Cukai Pos Pemeriksaan Pelintas Batas Negara (PPLBN) Dusun Berangan Desa Janting Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan barat pada hari Rabu tanggal (30/11/2016) pukul 12.00 Wib.

Kronologis kejadiannya, oknum menggunakan mobil dari Negara Malaysia sejenis sedan Proton warna Biru no Reg WEM 6119 sesampainya di Pos Pemeriksaan PPLBN Badau dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai, dalam pemeriksaan tersebut dicurigai barang dalam koper yang disimpan di dalam Speker Pintu Mobil.

“ Setelah dibuka isi dari koper tersebut dicurigai barang mirip Narkoba, sehingga petugas Bea Cukai memanggil angota TNI dari Yonif 502/UY Dpp,” cerita Mayor Inf. Febi Trihandoko, yang bertugas melaksanakan kegiatan Pam PPLBN Badau. Setelah diadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan tersebut ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba Jenis Shabu-shabu seberat 19,7 Kg dan Pil yang diduga Extasi dalam Kemasan Plastik sebanyak 1995 butir.

“ Sementara Pelaku dan barang bukti yang diduga Narkoba masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek dan TNI di kantor Bea Cukai PPLBN Badau,” ujarnya.

Adapun oknum Chong Chee Kok, yang diketahui suku Cina yang beralamat No 27 Jalan Sekolah Derma Kangar Perlis Malaysia membawa barang bukti Sabu-Sabu jenis Metha Petamine, Amphetamine seberat 19,79 Kg dan Pil Inex 400 gram (1995 butir red) jenis Metha Petamine.

“ Selain itu ada juga Uang Rp 2.114.000, Uang Kertas 100 ringit sebanyak 29 lembar, uang kertas 50 ringit sebanyak 15 lembar, uang kertas 20 ringit sebanyak 22 lembar, uang kertas 1 ringit 38 lembar, uang kertas 5 ringit sebanyak 4 lembar, 1 iphone 65s warna putih, 1 iphone 4s, 1 nokia hitam, 1 buah dompet, 2 buah rokok mevius, 2 bukus rokos dunhil, 1 kaleng permen, 3 bungkus biskuit, 1 salompas, 1 kotak dental, 1 bush power bank, 1 kabel data, 1 inchaler asma, 1 kain jimat, 1 bungkus katembat dan 2 kail ikan. Barang tersebut telah diamankan dikantor Bea Cukai PPLBN Badau,” jelasnya.[Bang can]