
Lombok Timur, CR – Masyarakat Desa Labuhan Haji yang ada di Dusun Ambengan dan Dusun Mandar mulai mempertanyakan dan menyoroti penggunaan Dana Desa (DD) termin pertama.
Menurut penjelasan dari Amaq Irfan, saat diwawancarai wartawan CR dipesisir Labuhan Haji kaitannya dengan DD tersebut . “Penggunaan Dana Desa (DD) pada termin pertama oleh Kepala Desa (Kades) Labuhan Haji saat ini, kami selaku masyarakat menilai dan menduga tidak transparan dan itu dapat dilihat dengan jelas sampai dengan hari ini, dimana dalam setiap pekerjaan yang ada tidak terpampang pagu anggaran, padahal aturannya sudah jelas, penggunaan DD tersebut haruslah transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat secara luas karena dana itu merupakan dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kesetiap desa yang ada di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lombok Timur ini”, ucapnya.
Hal yang sama juga sempat disampaikan oleh Amaq Sahrip bahwa masyarakat selama ini tidak melihat Kepala Desa Labuhan Haji transparan dalam mensosialisasikan Dana (DD) dan ADD di masyarakat, sehingga masyarakat sampai saat ini tidak mengetahui berapa besar pastinya anggaran yang dikelola oleh Desa, terlebih yang dikelola oleh masing-masing Kadus dalam realisasi proyek DD termin pertama di tahun 2016 ini.
Selain soal DD, masyarakat juga tengah intens membicarakan kualitas proyek yang sudah dibangun di beberapa dusun di Labuhan Haji, mengingat proyek Talud dan sepal yang dikerjakan pada termin pertama dengan menghabiskan anggaran hingga ratusan juta Rupiah itu, diduga oleh masyarakat kebanyakan proyek rehab dan proyek peningkatan, bukan pembuatan, sebagaimana proposal awal desa dan laporan desa ke BPMPD Kabupaten Lombok Timur, begitu pula terhadap kualitas proyek, masyarakat sangat meragukannya, karena kualitas merk semen yang dipakai pada saat membangun diduga kerap berubah-ubah yang sudah barang tentu tidak sesuai dengan (RAB).
“Oleh karena itu kami selaku masyarakat, sangat mengharapkan dengan sangat kepada pihak terkait seperti Inspektorat, kedepan dalam melakukan pemeriksaan terhadap semua hasil pekerjaan di Desa yang dianggarkan dari dana DD, haruslah dapat diperiksa lebih teliti , sehingga BPKP dan Inspektorat tidak hanya sekedar melihat laporan Desa diatas kertas saja, akan tetapi kualitas bangunan juga perlu di uji,”, harap Amaq Irfan.
Ditempat terpisah beberapa masyarakat sekitr yang berhasil dijumpai oleh media ini juga sempat menyampaikan, meski sudah dua kali periode H. Saprudin. SE., menjabat sebagai kepala desa (Kades) di Labuhan Haji, masyarakat tidak melihat adanya kemajuan pembangunan di desa, kecuali hanya berputar diseputaran pembangunan talud dan rabat pada setiap tahunnya. Sementara terhadap pengembangan ekonomi kreatif masyarakat dan pertanian serta upaya pemberdayaan pada kelompok pemuda dinilai sangat nihil, meskipun terhadap beberapa program tersebut setiap tahun dianggarkan oleh desa.
Kepala Desa Labuhan Haji. H. Saprudin, saat di konfirmasi media ini di Kantornya Kamis (1/12/2016) membantah adanya dugaan masyarakat tersebut, menurutnya, semua proyek yang dikerjakan dari dana DD termin pertama oleh Desa tersebut adalah pembangunan baru semua.
“Proyek yang kita kerjakan pada termin pertama kemarin, baik itu untuk talud maupun sepal semuanya adalah pembangunan baru, bukan rehap,” katanya.(Ari)

