Lombok Timur. Corongrakyat.co.id – Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur mengadakan acara pertemuan di kantornya antara warga Desa Ijobalit dan Pemda Lombok Timur, terkait penambangan pasir besi. (Selasa,2/11/2014).
Dalam pertemun tersebut, semua perwakilan warga Desa Ijobalit mengatakan bahwa warga Ijobalit menginginkan suasana yang nyaman seperti dulu sebelum adanya aksi rusuh massa. Pernyataan tersebut dikarenakan adanya penangkapan warga mereka yang saat ini menurut info bahwa tersangka naik menjadi 8 orang, sehingga kenyataan tersebut membuat warga resah.
Salah seorang perwakilan warga, Amiq Selamet menyatakan bahwa warga Ijobalit adalah warga yang sangat santun, buktinya dengan adanya Pol PP yang berjaga-jaga justru mereka memberikan makanan dan lain sebagainya, itu merupakan bukti bahwa warga Ijobalit sangat santun dan jauh dari kesan beringas seperti kabar-kabar yang beredar selama ini.
“Kami sangat mengharapkan pemerintah daerah mau menangani permasalahan ini dengan cara damai” jelasnya.
Sementara warga lainnya, Ratna dewi juga meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan penambangan pasir besi ini hendaknya melibatkan masyarakat setempat, serta pemerintah daerah betul- betul mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak resah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur dalam arahannya menyebutkan bahwa dengan adanya pertemuan ini akan dapat mempertemukan keinginan kedua belah pihak. Menurutnya, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan jika masyarakat dan pemerintah duduk bersama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Wakil dari Pemda Drs. H. Sahabudin MM, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya agar masyarakat Ijobalit nantinya akan menerima sosialisasi dari pemerintah agar tidak terjadi silang pendapat di tingkat bawah. Mantan Camat Labuhan Haji ini tahu betul bagaimana sifat dan karakter masyarakat Ijobalit jauh sebelumnya.
Sementara di tempat terpisah, Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU I Komang Samia melalui phone selular mengungkapkan, belum menerima kabar dari Polda NTB tentang pemeriksaan 9 orang warga yang statusnya sebagai tersangka. (cr-mj)

