
Lantaran tunjangan profesi sertifikasi guru (Sertigu) non PNS lingkup Keementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur dari angkatan 2008 – 2013 masih tertunggak sebanyak 12 bulan, Rabu (19/11/2014) Forum Komiunikasi Guru Tetap Yayasan (FKGTY) Lombok Timur berunjuk rasa di Kantor Kemenag setempat.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Dalam orasinya, FKGTY menuntut agar Kemenag Lombok Timur segera melakukan pembayaran atau melunasi sisa satu tahun tunjangan Sertigu dari angkatan 2008 sampai 2013 yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Tidak lama berorasi di luar pagar halaman Kantor Kemenag Lombok Timur, massa FKGTY itu pun dipersilahkan masuk aula dan ditemui langsung oleh Kepala Kemenag setempat.
Dihadapan puluhan massa FKGTY,Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Timur, H Nasrudin M.Pd.I mengatakan, bahwa pihaknya tidak berani menjanjikan kapan dana tunjangan profesi Sertigu yang masih tertunggak akan dicairkan selain menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi NTB bahwa dana sertifikasi guru tersebut paling lambat akan dicairkan tanggal 15 Desember 2014.
“Jadi ibu dan bapak guru di harap bersabar, kalau ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) yang sudah kami dapat tentunya kami akan mencairkan langsung kepada bapak dan ibu guru,” tegas lelaki yang akrab disapa H Nas itu.(cr-mj)