Truk Muatan Kayu Jati Digiring Ke KPH

TNI -AD khususnya Korem Wirabhakti kembali menangkap truck bermuatan kayu jati dari Sumbawa, Kapten CHB Danang Kristiyanto Dantim Intel Korem 162/ Wira Bhakti mengungkapkan semua ini berkat laporan masyarakat kepada aparat.

Truck bermuatan kayu jati yang diamankan pihak aparat Korem 162/Wira Bhakti
Truck bermuatan kayu jati yang diamankan pihak aparat Korem 162/Wira Bhakti

Mataram,CR- Mobil truk dengan no polisi P 9521 VH yang dikemudikan Yanto, bermuatan kayu jati dari Pulau Sumbawa berhasil diamankan oleh Team Gabungan Komisi Penanggulangan Hutan (KPH) sayang-sayang dan Teamsus Kodim 1606/Wira Bhakti (WB). Jum’at (13/5/2016) pukul 10.30 wita. Setelah dilakukan pemeriksaan mobil yang mengangkut kayu jati tersebut langsung dibawa ke kantor KPH sayang-sayang untuk diproses lebih lanjut mengenai keabsahan dokumennya. Atas dasar adanya laporan dari masyarakat, team gabungan berhasil menahan sebuah Truk yang bermuatan kayu jati dengan jumlah 1636 batang.

”Setelah mobil ini memasuki area timbangan yang ada di Narmada, kami langsung menahan dan memeriksa kelengkapan dokumennya, setelah itu kami serahkan ke KPH sayang-sayang untuk diproses lebih lanjut, karena yang paham mengenai kayu adalah KPH bukan kami,” kata Kapten Chb Danang Kristiyanto, Damtim Intel korem 162/Wira Bhakti saat dikonfirmasi melalui via Hand phone nya  Sabtu (14/5/2016).

Danang juga mengatakan pihaknya dimintai bantuan oleh Kantor KPH untuk melakukan operasi terkait peredaran kayu, terutama yang datang dari Pulau Sumbawa.

”Sebelumnya kami didatangi oleh pihak KPH bahwa ada target yang selama ini sering melakukan kejahatan mengenai ilegalloging, dan malam itu kami menunggu disetiap jembatan timbang yang ada di Lombok Barat. Sehingga kami ketemukan oknumnya dan saat ini berada di KPH sayang-sayang,”bebernya.

Sementara itu Dari Kantor KPH Sayang-Sayang membenarkan adanya penangkapan sebuah truk yang bermuatan kayu jati yang berasal dari pulau Sumbawa.

” Jumlah kayu sebanyak 1636 batang dengan volume 22.688 m3, sedangkan pemilik kayu Bayung yang berasal dari Desa Ledang Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa. penerbit Surat SKAU Kepala Desa Tatebal yang bernama Subiantoro,”jelas Kepala Kantor KPH Sayang-Sayang Ir. Madani Mukarram, Bc, M.Si saat di konfirmasi melalui via Hand phonenya. Madani juga mengatakan, Kayu tersebut akan dibawa ke Bali, karena pihaknya menemukan ada kejanggalan mengenai surat-surat kayu, sehingga harus diperiksa lebih lanjut di Kantor.

”Kami saat itu menemukan adanya kejanggalan isi surat, makanya inisiatif kami saat itu harus diperiksa secara teliti dan kami juga berterima kasih atas bantuan dari TNI atas kerja samanya selama ini untu melakukan Operasi bersama terhadap peredaran ilegalloging,”ucapnya.(BC)