Total 12 Ribu Petani Tembakau Lotim Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melakukan launching program BPJS ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 12000 orang petani tembakau.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Sikur Barat itu menghadirkan sebanyak 1.250 orang perwakilan dari 12.000 petani tembakau yang berasal dari 18 kecamatan penghasil tembakau di Lombok Timur.

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik menyatakan berdasarkan data statistik jumlah uang yang terkumpul di Lombok Timur dalam kurun waktu satu tahun adalah sebesar Rp 3 T.

Dari jumlah tersebut, 26,7 persen bersumber dari petani, sesuai dengan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sedangkan pemerintah hanya mengelola uang 10-12 persen saja.

“Artinya petani, jauh lebih kaya dibanding pemerintah jika uangnya kita kumpulkan,” katanya.

Dari itu, PemdaLombok Timur berdasarkan arahan Bupati membuat kebijakan mengalokasikan dana DBHCHT sebesar Rp1,9 M untuk program BPJS Ketenagakerjaan, bagi petani tembakau.

Menurutnya dana DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah ada juklak dan juknisnya yang dimana Rp 1,9 M bersifat opsional.

Melihat celah itu, Sekda bersama Kaban BPKAD, Kepala Disnakertrans, dan Kadis Pertanian melaporkan kepada Bupati agar mengikutkan para petani tembakau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana DBHCHT.

“Alhamdulillah Pak Bupati setuju. Beliau mengatakan, iya pak Sekda kita ikut pemerintah. Karena pasti sudah dihitung, sudah dianalisa. Dan Alhamdulillah hari ini kita nomor dua melaksanakan ajakan kebijakan pusat ini dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ucapanya. (Pin)