Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lotim Ringkus Bandar Sabu di Wilayah Paok Lombok Suralaga

Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat di wilayah Paok Lombok Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.- Kasat Res Narkoba Polres Lotim IPTU Hendry Christianto melakukan penangkapan terhadap bandar narkotika berinisial AG (31) warga Dusun Montong Gendeng Desa Paok Lombok Kecamatan Suralaga Lombok Timur, Senin (13/04/2020) sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya.

“Pelaku kami grebek dirumahnya tanpa perlawanan, namun saat hendak diciduk pengedar AG tengah asyik menikmati kristal bening (sabu) di rumahnya,” jelas Hendry.

Setelah ditangkap, petugas langsung menyisir lokasi untuk mencari Barang Bukti (BB) lainnya.

“Kita berhasil menemukan BB yang di taruh di badan pelaku berupa dua (2) poket besar terlilit tisu dan lakban di kantong saku baju dan pada kantong celana di temukan satu (1) buah HP kecil merek Samsung yang didalamnya terdapat 12 poket kecil kristal di duga sabu,” katanya Hendry.

Selain penggeledahan badan, petugas juga melakukan penggeledahan rumah dan berhasil mengumpulkan sejumlah BB seperti satu (1) bong lengkap dengan tabung kaca masih terpasang, satu (1) korek api lengkap dengan kompor, satu (1) buah dompet berisi uang tunai Rp. 1.500.000, satu (1) kotak HP yang berisi satu (1) bungkus klip kosong, skop, gunting dan tiga (3) unit HP merek Samsung dan Xiaomi.

“Atas kejadian tersebut kini saudara AG beserta BB lainnya kita amankan ke Polres Lotim guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Hendry.

Mengingat saat ini sedang mewabahnya virus corona, ketika pelaku sampai di Polres Lotim, pelaku kemudian diperintahkan untuk mandi dan mengganti pakaian, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. (Cr-Alpin)