
Lombok Timur, Corong Rakyat– Upacara serah terima jabatan (SERTIJAB) Kepala Seksi Pidana Khusus di jajaran Kejaksaan Negeri Selong , (Jum’at 06/11/2015) digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Selong, kepala seksi pidana khusus yang semula di pegang oleh Feddy Hantyo. N, SH yang sekarang akan pindah tugas ke Sumbawa Besar sebagai kepala seksi pidana umum di ganti oleh Iwan Gustiawan SH yang semula bertugas di Kejaksaan Negeri Luwuk Sulawesi Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Selong Nur Rohman SH.MH dalam pidatonya mengungkapkan bahwa begitu banyaknya sumbangsih dan pengabdian yang di berikan oleh kepala seksi pidana khusus yang lama dan tidak bisa terhitung banyaknya keberhasilan yang di lakukan dalam penanganan kasus- kasus selama menjabat sebagai kasi pidsus
“begitu banyak perjuangan, sumbangsih dan pengabdian yang di berikan oleh saudara kita Feddy Hantyo dalam keberhasilannya untuk penanganan kasus pidana khusus dan jika kita hitung maka tidak akan pernah terhitung saking banyaknya jasa yang di lakukan,” ungkapnya
Di tambahkanya lagi Kepala kejaksaan meminta agar tetap menjalin persaudaraan di manapun berada, karna meskipun sekarang berpisah namun suatu saat pasti bertemu dan di kesempatan itu juga beliau meminta ma’af , sehingga meskipun secara formal di lepas namun secara hati tetap bersaudara dan menjalin silaturrahmi di manapun berada.
Sementara itu Kasi Pidsus yang lama Feddy Hantyo. N, SH mengungkapkan terimakasih dan permohonan ma’af kepada semua rekan- rekan dan semua karyawan yang ada di jajaran Kejaksaan Negeri Selong terutama bagian pidana khusus yang telah banting tulang dan bahkan sampai lembur dalam membantu bekerja.
“ saya berterimakasih kepada rekan- rekan semua, karna telah banting tulang membantu saya bahkan sampai lembur untuk melaksanakan tugas dan saya minta ma’af jika di dalam menjalankan tugas saya ada yang kurang berkenan,” ungkapnya di iringi isak tangis para pegawai yang melakukan apel sertijab tersebut.
Adapun keberhasilan yang di lakukan oleh Feddy Hantyo, SH selama menjabat sebagai kepala seksi pidana khusus di antaranya penanganan kasus Selaparang Agro sebanyak 4 orang, pecatu 4 orang, labuan haji 3 orang, Dinas Dukcapil 4 orang dan kasus Gili Bidara sebanyak 2 orang sementara tugas yang masih belum terselesaikan sebanyak empat kasus.
Sementara itu Iwan Gustiawan SH yang menjabat sebagai Kasi Pidsus baru mengungkapkan agar nantinya perlu bimbingan dan dukungan semua, baik dari luar maupun dari dalam untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik, adapun kasus – kasus yang masih belum terselesaikan nantinya akan di pelajari dan berkoordinasi dengan Kasi Intel dalam menjalankan tugas.(Met)

