Mataram, corongrakyat.co.id – Guna memberikan wawasan tambahan dan pemahaman mengenai urgensi dan pendekatan-pendekatan internalisasi nilai anti korupsi dalam keluarga sebagai bekal bagi ibu-ibu anggota maupun pengurus organisasi wanita Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mendidik anak-anaknya, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB,menggelar Seminar Anti Korupsi di Pendopo Wagub Jumat, (16/01/2015)
Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj. Syamsiah M. Amin mejelaskan, seminar Anti Korupsi ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati pencanangan Hari Ulang Tahun BKOW Provinsi NTB yang mana sebenarnya dirayakan pada bulan Januari kemarin, namun di karenakan banyaknya agenda yang harus diselesaikan akhirnya puncak acara akan dilaksanakan pada 25 April mendatang yang dirangkaiakan dengan peringatan Hari Kartini.
Ia menambahkan, program ini adalah hal yang harus dilaksanakan dengan tujuan peserta seminar dapat memahami arti korupsi sehingga mampu mengarahkan keluarga agar terhindar dari korupsi
“Ibu-ibu adalah sekolah utama bagi anak-anak dan keluarganya sebagai orang tua yang harus mampu mentransfer nilai-nilai normatif kepada anak-anaknya’’, ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan, pada seminar ini ada lima TIM dari anggota PKK yang terpilih dan akan menjadai narasumber dan sudah resmi berkeliling menyampaikan seminar anti korupsi yang bekerjasama denga AIPD dari Australia yang terdiri dari TIM Penggerak PKK NTB dan LBA.
Senada dengan Ketua BKOW Hj. Syamsiah M. Amin dalam Materi yang disampaikan Pembicara Ir. Hj. Rr. Sri Hadiatiningsih yang tergabung dalam anggota Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) menjelaskan bahwa Peran kaum ibu dalam keluarga sangat menentukan dalam mendidik anak-anaknya sejak dini tentang kejujuran agar terhindar dari korupsi kelak karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengamputasi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan.
Terkait hal itu Prof. Dr. Rodliyah, SH.MH menambahkan Penanaman Nilai moral Anti Korupsi dalam keluarga harus dilaksanakan sejak dini yang diawali dari keluarga dimana peran ibu sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya. Pembentukan jiwa anti korupsi haruslah diawali dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan keluarga dan juga masyarakat. Dalam hal inilah peran keluarga menjadi strategis sebagai sebuah institusi pranata sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dijelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan ancaman yang serius dalam pembangunan bangsa karena dapat merugikan keuangan negara, menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan oleh karenanya ada beberapa nilai moral anti korupsi yang perlu dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dalam mencegah terjadinya korupsi diantaranya adalah kedisiplinan, nilai kepedulian terhadap orang lain, gaya hidup sederhana, tanggung Jawab dan penanaman nilai moral agama. (ANN)